MANAberita.com — PENYALAGUNAAN kekuasaan kembali terjadi. Kali ini seorang TNI dengan pangkat Prada nekat menganiaya pemuda yang membela ibunya yang ribut bersama si pelaku lantaran lupa menghidupkan lampu sein saat berbelok.
Melansir @Undercover.id, korban yang bernama Deril ini mengatakan jika kejadian ini bermula saat sang ibu yang mengendarai motor lupa menyalakan lampu sein saat hendak berbelok masuk ke dalam komplek sehingga diduga nyaris mengalami tabrakan dengan oknum tersebut.
Deril yang kebetulan berada di luar rumah langsung berlarian untuk mengetahui keadaan si ibu. Saat ditanya apa yang terjadi dengan ibunya, ia lantas dipukuli oleh pelaku hingga mengalami luka di dibagian pipi, bibir serta didorong ke aspal.
Tak hanya itu, paman Deril pun mengalami luka patah tulang hidung hingga pendarahan. Tak terima diperlakukan seperti itu, ia langsung melaporkan oknum ini ke tempatnya bertugas.
Namun, pelaku justru melaporkan korban dengan tuduhan pengeroyokan. Begini cuitannya:
@undercover.id: “Jangan takut! Arogansi dan kesombongan dari seorang anggota TNI harus dilawan!.
.
Hari ini, penyalahgunaan kewenangan tersebut telah merugikan masyarakat sipil, yaitu saya sendiri dan Ibu saya. .
Ibu saya yang menyetir sendiri di Komplek Bulak Rantai dicacimaki oleh Anggota TNI tersebut hanya karena hal “sepele”, yaitu lampu sein mobil yang tidak nyala didalam Komplek ketika belok, dan motor Anggota TNI yang menyalip dari sisi kiri mobil (kesalahan keduanya).
.
Saya yang berada didalam rumah langsung lari kedepan rumah dan bertanya “Nyokap gue kenapa?! Lo apain nyokap gue?!”, namun hal yang saya terima bukanlah jawaban atas pertanyaan tersebut, melaikan “jotosan” langsung (pipi kanan, hidung kiri, bibir kiri, dan dorongan ke aspal) ke diri saya, dan om saya yang patah tulang hidungnya mengakibatkan pendarahan parah.
.
Hal ini langsung saya bawa ke Denpom II demi pengusutan yang sesuai dengan Peraturan Pidana Militer, dan sekarang sedang diproses oleh Polisi Militer langsung. Untuk TNI, Saya mohon kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer yang berlaku di Indonesia, dan untuk kawan-kawan yang menjadi Anggota/mempunyai keluarga Anggota dari TNI-POLRI jangan melakukan penyalahgunaan wewenang seperti Anggota TNI hari ini.
.
Ohiya, Anggota TNI tersebut bukannya mempunyai itikad baik terhadap kami setelah hal tersebut terjadi, malah melaporkan kami ke Polres Kramat Jati atas Pengeroyokan terhadap dirinya. Padahal dia tidak kena apapun.
.
Jika hari ini penyalahgunaan kewenangan tersebut dapat dilakukan kepada kami, tidak menutup kemungkinan bagi kalian masyarakat Indonesia terkena hal yang sama. Saya ingin KEADILAN yang sebenarnya.
.
.
Sumber : derill”