Gila! Balita Tak Berhenti Menangis, Pengasuh Masukan Cabai ke Mulutnya Hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — SEORANG pengasuh anak di Seremban, Malaysia divonis 18 bulan penjara karena membunuh balita yang diasuhnya. Pembunuhan dilakukan si pengasuh anak ini dengan sebuah cabai.

Seperti dilansir The Star, Sabtu (29/09), balita laki-laki bernama Muhammad Afif Kamarol Azli yang berusia 2,5 tahun ini meninggal dunia pada Juni lalu, atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Melansir Hetanews, insiden berawal saat balita ini tiba-tiba jatuh sakit pada 13 Juni lalu dan tidak berhenti merengek meski sudah diberi dot. Saat itu, balita ini sedang berada di rumah si pengasuh yang bernama Asmarani Ghazali.

Asmarani kemudian mengambil satu buah cabai hijau dari kulkas, mematahkannya menjadi dua dan memasukan cabai itu ke mulut si balita agar dia berhenti merengek. Namun bukannya berhenti merengek, balita itu malah mengalami kesulitan bernapas.

Asmarani, yang ditemani suami dan salah satu anaknya, bergegas membawa balita itu ke dua klinik setempat. Mereka kemudian disarankan untuk membawa balita itu ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar yang lebih besar. Sayang, balita itu telah meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:
Aktivis Afghanistan Menantang Juru Bicara Taliban Tentang Pendidikan Anak Perempuan

Dalam kasus ini, Asmarani dijerat dakwaan pembunuhan di bawah pasal 302 Undang-undang Pidana, namun dia mengaku tak bersalah.

Asmarani hanya mengaku bersalah atas dakwaan alternatif di bawah pasal 31(1)(a) dan pasal 31 (5)(b) Undang-undang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda maksimum 50 ribu Ringgit.

Dalam sidang putusan yang digelar Jumat (28/9) kemarin, hakim Abu Bakar Jais menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Asmarani.

Baca Juga:
Hendak Meledakan Bom Saat Pilkada Serentak, Terduga Teroris ini Ditembak Mati

Dalam pernyataannya, ibunda balita itu, Rahmawati Efriza (31) mengaku keluarganya trauma atas kematian Mohammad Afif. Saat kejadian Rahmawati menitipkan dua putranya, Mohammad Afif dan kakaknya yang berusia 5 tahun ke rumah Asmarani, pengasuh mereka.

“Kebahagiaan kami hancur dalam sekejap oleh orang ini. Putra saya meninggal karena dia dianiaya secara sengaja dan bukan karena kelalaian,” tegasnya.

“Suami saya selalu memberitahu saya bahwa dia ingin mengganti pengasuh, tapi saya memutuskan untuk terus lanjut dengan terdakwa,” imbuh Rahmawati menyesali. (Dil)

Komentar

Terbaru