Tak Terima Diputuskan, ABG 15 Tahun Sebar Foto Setengah Bugil Pacarnya di Medsos

  • Senin, 10 September 2018 - 18:30 WIB
  • Peristiwa
Ilustrasi foto bugil
Ilustrasi foto bugil

MANAberita.com — HANYA karena tidak terima diputuskan, R (15) nekat menyebar foto setengah bugil milik Y, tak lain adalah pacarnya sendiri ke media sosial. Padahal, keduanya baru berpacaran selama 1 bulan.

Melansir Tribun Sumsel, hal inilah yang membuat membuat Gusriana (37), warga Kertapati, Palembang, melaporkan ke Polresta Palembang, Senin (10/09).

Gusriana bersama anaknya Y hendak melaporkan R (15), warga Plaju, atas kasus pencemaran nama baik.
Dimana diketahui R merupakan pacar Y yang sudah dikenal 1 bulan, lalu lewat media sosial.

Kepada petugas, Gusriana menuturkan, peristiwa penyebaran foto itu diketahui anaknya sendiri pada senin, (27/08), sekitar pukul 10.00, di media sosial, hingga diketahui oleh pihak sekolah, karena hal itu anaknya pun dipanggil oleh pihak sekolahnya dan hendak diberhentikan

“Itulah pak, kami melapor ini karena anak saya mau diberhentikan dari sekolah sedangkan dia (terlapor) dengan bebasnya sekolah, padahal anak saya ini korban,”ungkapnya kepada petugas.

Baca Juga:
Gempa M 6,1 Guncang Melonguane, Pekerja Bangunan Jatuh Tertimpa Batako

Gusriana, berharap dengan adanya laporan ini pelaku bisa ditangkap.

“Saya tidak terima, dengan ulah terlapor saya berharap dia ditangkap. Terlapor sudah merusak anak saya, dan masa depannya,” harap Gusriana.

Sedangkan, Y menuturkan, ia mengenal R baru 1 bulan lewat media soisal yakni whatshap (wa), lalu mereka pun berpacaran dan sering berkomunikasi lewat video call.
Nah saat itu sudah terlarut dalam asmara terlapor meminta korban memperlihatkan bagian dadanya.

Baca Juga:
Momen Kepala Seorang Pria Kejepit Jendela Mobil Jadi Sorotan Publik

Tanpa sepengetahuan Y ternnyata terlapor pun langsung melakukan capture dari video call tersebut

“Saya tidak menyangka pak, kejadiannya bisa begini dia juga menyebarkan foto itu, karena saya putuskan,” ungkap Y menyesal.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan ibu korban atas kasus pencemaran nama baik,” Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polresta Palembang,” Tutupnya. (Zee)

Komentar

Terbaru