DPRD MUBA Apresiasi 5 Prioritas Arah Kebijakan Pemkab TA 2019

  • Rabu, 24 Oktober 2018 - 09:29 WIB
  • Regional
DPRD Muba
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 DPRD Muba

MANAberita.com – DELAPAN Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Muba, yang telah disampaikan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin pada sidang paripurna sebelumnya. Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba berlangsungdi Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (23/10).

Selain memberikan usulan serta saran secara keseluruhan Fraksi-fraksi DPRD Muba mengapresiasi atas prioritas Pemkab Muba dengan arah kebijakan pembangunan yang diimplementasikan pelaksanaannya terhadap peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesejahteraan antar wilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 DPRD Muba

Dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan Robinson Malian SH diantaranya, usulan untuk mengatasi lambatnya pertumbuhan PAD tidak cukup dengan cara konvensional, dibutuhkan langka taktis dan perencanaan yang matang, salah satunya dengan menjadikan Muba sebagai daerah ramah investasi.

Selain itu fraksi PDI juga menyarankan, mengingat sudah dua tahun berturut-turut penyampaian dan pengesahan RAPBD Kabupaten Muba tercepat dari biasanya, maka dari itu disarankan kepada OPD terkait tidak mengulur-ulur waktu dalam perencanaan dan proses tender, sehingga APBD Kabupaten Muba diharapkan bisa dikerjakan di bulan Februari atau Maret 2019.

Kemudian dari Fraksi Golkar, Eni Erliza SE menyampaikan usulan, agar diadakan pengerukan Sungai Sake sepanjang 5 km berlokasi di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh karena sungai terjadi pendangkalan. Kemudian kepada pihak PLN agar dalam pelaksanaan pembersihan jaringan di sepanjang jalan, upaya tidak melakukan pembersihan atau tebas bayang sembarangan sehingga mengganggu lalu lintas karena pekerjaan yang tidak rapi dan profesional. Kepada pihak Kepolisian dan Dishub diharapkan agar dapat menertibkan jalan lintas karena masih ada pungli yang mengatas namakan keamanan desa sehingga resah para pemakai jalan.

Baca Juga:
Dodi Reza Alex Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 DPRD Muba

Sementara itu dari Fraksi PAN, Sugiyat SPd dalam pemandangan umumnya menyampaikan usulan terkait kebijakan pendapatan daerah, dalam hal retribusi daerah diusulkan soal tata kelola parkir hendaknya lokasi/lahan yang masuk kategori yang bisa dikenai retribusi parkir dan besaran biaya parkir sesuai dengan ketentuan berlaku, baik roda dua, empat atau lebih. Perlu diperhatikan, selain untuk ketertiban umum, memberi rasa aman dan kepastian hukum juga bisa menertibkan praktek liar dalam hal parkir, dan juga diupayakan dapat meningkatkan pendapatan asli pada sektor retribusi daerah.

“Akhirnya kami berharap kepada jajaran eksekutif agar APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat memberikan manfaaf yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Muba, baik di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan menuju Muba Maju Berjaya dan realisasi kegiatan APBD 2019 ini diharapkan dapat dimulai di Januari 2019,” tutupnya.

Komentar

Terbaru