MANAberita.com — TIGA hari sudah polisi mendalami kasus pembunuhan bocah Fatir, (12) setelah sang pelaku, Aso alias Pe’lo (19) berhasil ditangkap. Pelaku adalah penggembala sapi di Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Belakangan terungkap motif baru pelaku membunuh korban lantaran keinginannya untuk menyodomi ditolak korban. Korban diketahui tewas dengan luka tikaman dan tusukan hampir di sekujur tubuhnya.
“Kejadian pembunuhan itu Sabtu pagi, lalu Minggu pagi jenazah korban ditemukan mengapung di sungai. Minggu malamnya, pelaku ditangkap. Selama tiga hari, pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan ditemukan motif baru dari pengakuan pelaku jika dia membunuh korban karena hasrat sodominya ditolak. Pelaku kalap dan akhirnya membunuh,” kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, mengutip Hetanews.
Pelaku rupanya sudah sering menyodomi korban. Namun, pihaknya belum mengetahui rinci berapa banyak. Di hari kejadian, korban menolak dan mengancam akan melapor pelaku ke orangtuanya.
Cekcok pun terjadi antara keduanya. Pelaku lantas kalap setelah korban menyebutnya dengan kata sundal.
“Kejadiannya di pinggir sungai saat keduanya duduk-duduk mengawasi hewan ternak. Karena korban tidak mau melayani, keluar juga kata kotor dari mulut korban, pelaku pun kalap. Berkali-kali pelaku menikam dan menusuk korban. Bahkan setelah memastikan korban tewas, wajahnya diinjak-injak lalu dibuang ke sungai,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak No 17 tahun 2016 Pasal 80 tentang pembunuhan dan pasal 81 tentang tindak sodomi dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Zee)