MANAberita.com — SEORANG pria 19 tahun asal Bali ditangkap karena mencuri ponsel. Tapi Ia mengaku senang dipenjara karena alasan yang bisa membuat kita geleng-geleng kepala.
Menurut Gridpop, seorang remaja berusia 19 tahun bernama Gede Kama dipenjara untuk ketiga kalinya setelah dinyatakan bersalah mencuri ponsel untuk keperluan selfie dan menjualnya untuk mendapatkan uang beras gratis.
Polisi dilaporkan melacak pencuri dari sebuah desa bernama Busungbiu enam hari sebelum dia ditangkap di rumahnya pada hari Minggu (20/01).
Remaja itu mengatakan bahwa dia senang dipenjara karena dia tidak perlu khawatir mencari uang untuk makan.
“Saya senang di sana karena saya bisa mendapatkan beras gratis”, kata Kama.
Remaja itu secara terbuka mengakui bahwa dia telah mencuri ponsel dari tiga rumah yang berbeda pada 14 Januari.
Setiap kali dia masuk ke sebuah rumah, dia mengambil semua gadget ponsel dan kemudian menjualnya di toko-toko ponsel di sekitar desanya.
Ketika ia ditanya tentang tujuannya mencuri, ia mengatakan bahwa ponsel ini memiliki fungsi kamera yang bagus yang memungkinkannya untuk mengambil foto selfie yang bagus.
“Saya bisa foto selfie, dan jika saya bosan dengan telepon, saya bisa menjualnya dan mendapatkan uang untuk membeli beras,” kata Kama.
Meskipun pernyataannya aneh, polisi menyatakan bahwa dia adalah pencuri yang terampil.
Kepala Polisi AKP Busungbiu I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan bahwa dia telah dipenjara dua kali sebelumnya.
Remaja itu sebelumnya dibebaskan pada Januari 2018 setelah dinyatakan bersalah mencuri ponsel di Busungbiu.
Sekarang, dia telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. (Alz)