MANAberita.com – DALAM sebulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus ayah cabuli anak kandung di Bumi Ruwa Jurai.
Terbaru, pengungkapan kasus dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan.
Hal tersebut bermula dari beredarnya sebuah video hubungan intim.
Video hubungan intim diduga ayah dengan anak kandungnya beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp di Lampung Selatan (Lamsel).
Polisi kemudian mengamankan M (53) tahun.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 18 tahun.
Polres Lampung Selatan masih menyelidiki kasus dugaan ayah cabuli anak kandung.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Kalianda dan unit PPA Satreskrim polres.
“Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan satreskrim melalui unit PPA,” katanya, Kamis (10/01).
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut,” katanya menambahkan.
Next…. Kasus Kedua yang Terungkap, Awalnya Mengintip Korban Mandi!