Snack Taro
MANAberita.com – KABAR mengejutkan datang dari produsen camilan (snack) Taro. Produsen dari camilan favorit sejuta umat ini resmi dinyatakan pailit atau bangkrut.
Utang Capai Rp 500 Miliar
Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi).
Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma.
Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari.
Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst.
Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia.
Pengurus PKPU Djawoto Jowono menyebutkan, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Pada Jumat (05/10) kemarin sudah dilakukan verifikasi, ada sekitar 80 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan. Kalau nilainya masih dihitung,” katanya, Minggu (07/10).
Next… Miris nasib snack kesukaan di Indonesia ini?