Ditagih Utang Rp 1,3 Juta, Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Balita

MANAberita.com – SEORANG ibu berinisial IS (33) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menganiaya anak balitanya usai ditagih utang sebesar Rp 1,3 juta. IS mengaku emosi karena penagih utang tersebut masuk rumah tanpa izin.

“Kejadian pemukulan dikarenakan IS merasa emosi. Pemicunya adalah tamu (penagih utang) datang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah menagih utang,” ujar Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar, dilansir detikSulsel, Senin (3/7/2023).

Dia juga mengaku jika pada saat itu IS sudah dalam kondisi kesal karena anaknya terus menangis. Emosinya semakin memuncak sesaat IS kedatangan tamu yang hendak menagih utang.

“IS juga merasa emosi dikarenakan pada saat kejadian anak balitanya menangis terus-menerus,” ungkapnya.

Mengutip Detikcom, Fachruddin melanjutkan pelaku sempat diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa. Kasus ini pun tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah dilakukan upaya mediasi.

Baca Juga:
Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Polisi, Alasannya Mengejutkan

“Dikarenakan pihak keluarga dan suami pelaku tidak mau melaporkan perihal kejadian tersebut, serta mengingat juga balita yang dipukul pelakunya adalah ibunya sendiri, di mana balita tersebut butuh pendampingan dan kasih sayang dari orang tuanya,” katanya.

(sas)

Komentar

Terbaru