Dipaksa Kunyah Terasi Karena Tak Sampai Target, Sales Ponsel Lapor Polisi

  • Rabu, 27 Februari 2019 - 22:41 WIB
  • Viral

MANAberita.com — GEMILANG Indra Yuliarti (24 tahun), seorang sales promotion girl (sales) di OPPO Regional Bojonegoro, Tuban, nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan hukuman yang diberikan oleh atasannya yang berstatus Supervisor, jika ada karyawannya tidak memenuhi target.

Wanita yang beralamatkan di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu juga mengaku, hukuman yang selama ini diterima bersama karyawan OPPO lain yang tidak melampaui target sangat tidak manusiawi dan cenderung berbentuk persekusi.

“Saya laporkan ini ke polisi karena sudah tidak tahan dengan hukuman yang saya terima dan karyawan yang lainya saat tidak melampaui target,” kata Gemilang, mengutip Kumparan.

Sejak bekerja dari 2016 di OPPO, hukuman yang pernah diterimanya disuruh mengunyah terasi, mengunyah bawang, mengunyah pare, cabai, dan mengunyah belimbing wuluh sampai muntah-muntah. Semua perilaku tersebut direkam dengan video.

Selain itu, mereka juga dihukum berlari hingga berkilo-kilo di malam hari dan menari di depan minimarket. Kadang juga sales pria disuruh untuk berparas banci-bancian di traffic light.

Baca Juga:
Wah! Dikabarkan Hamil, Maia Estianty Resmi Beberkan Usia Kandungannya

Namun ketika dikonfirmasi kebenaran hal tersebut, Supervisor OPPO Tuban, Dwi Prawoto Edy, enggan berkomentar terkait adanya laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan Supervisor OPPO Bojonegoro.

“Terkait itu langsung ke HRD OPPO Bojonegoro saja,” kata Dwi.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban telah menerima pengaduan terkait hukuman yang tidak manusiawi dari Supervisor dan Trainer OPPO atau PT World Inovatif Telecomunication (WIT) kepada sejumlah karyawan jika target bulanan tidak terlampaui.

Baca Juga:
Kisah Tiga Anak Yatim yang Dicabuli Pamannya Secara Bergantian Selama Bertahun-Tahun

“Pengaduan sudah ada, saat ini kita sudah memeriksa korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo kepada blokTuban.com.

Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan korban beserta sejumlah saksi, pihaknya juga akan memanggil dari pihak OPPO Regional Bojonegoro yang menaungi Tuban untuk meminta klarifikasi terkait kejadian itu. Dan untuk sementara ini, pelapor berstatus sebagai saksi.

“Gemilang untuk saat ini statusnya sebagai saksi,” katanya. (Ila)

Komentar

Terbaru