MANAberita.com — HERLAWAN Ahlak Hansyah (32) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Guru di SMP Negeri 6 Kalukku itu babak belur dan tak sadarkan diri usai dihajar orangtua siswa yang tidak terima anaknya di pukul Saat ditegur oleh Herlawan.
Herlawan dihadiahi bogem mentah oleh orangtua anak didiknya karena ia menegur muridnya, FA (14), dengan cara memukul lengan siswa itu. Teguran itu diberikan karena Herlawan melihat baju si murid tidak dimasukkan ke dalam celana saat upacara bendera pada Senin, 11 Maret 2019.
“Jadi menurut pengakuannya (Herlawan), dia memang menegur siswanya karena bajunya di luar saat upacara. Kakak saya itu memukul lengan anak itu,” kata adik kandung Herlawan, Heri Hardi Hansyah.
FA (14) tidak terima dipukul oleh gurunya itu, akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Alhasil, pada keesokan harinya, Amran, ayah FA, melabrak sang guru di sekolah.
“Pihak sekolah sudah berusaha memediasi di dalam kelas. Mediasi itu dihadiri oleh kepala sekolah dan kepala desa,” ucap Heri.
Mediasi itu ternyata tidak berjalan lancar. Amran yang telanjur naik pitam lalu memukul Herlawan hingga tersungkur. Setelah jatuh, Amran bahkan sempat memberikan injakan kepada guru yang mendidik anaknya itu di sekolah.
“Bahkan, saya mendapat informasi kalau itu siswa juga ikut memukul,” ujar Heri lagi.
Usai dihajar oleh orangtua anak didiknya, Herlawan pun dibawa pulang untuk dirawat di rumahnya. Namun, karena kondisi Herlawan semakin memburuk, ia pun dilarikan ke rumah sakit.
“Sempat pingsan. Kita rawat di rumah, tapi setelah sadar kepalanya tidak bisa digerakkan, makanya kita bawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Heri lalu berinisiatif untuk melaporkan apa yang dialami kakaknya itu ke polisi pada Rabu, 13 Maret 2019. Laporan itu lalu dengan sigap ditanggapi oleh Polres Mamuju, Sulawesi Barat.
“Setelah mendapat laporan itu, Tim Python dari Satreskrim Polres Mamuju langsung bergerak menangkap Amran,” kata Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arvan, Rabu, 13 Maret 2019, malam.
Amran diamankan polisi di rumahnya, di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat diamankan, ia hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.
“Kami menerima informasi tentang adanya guru SMP Negeri 6 Kalukku yang menjadi korban penganiayaan, sehingga saya memerintahkan tim python untuk bergerak cepat meringkus pelaku. Dan dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Arvan lagi.
Arvan menyebutkan, dari hasil interogasi sementara, Amran mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa dirinya sakit hati dan tidak terima anak lelakinya dipukul oleh gurunya sendiri.
“Motif dari penganiayaan ini adalah sakit hati karena anak pelaku dipukul oleh korban. Sehingga pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Amaran pun kini meringkuk di dalam tahanan Polres Mamuju. Karena perbuatannya, Amran dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara. “Untuk saat ini pelaku kita tahan sambil menunggu proses penyelidikannya kelar,” Arvan memungkasi. (Ila)