MANAberita.com — SIDANG terdakwan UU ITE kasus prostitusi online Vanessa Angel kembali digelar di PN Surabaya, Kamis (16/5). Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis kembali mengungkapkan kejanggalan yang dirasakan pihaknya.
Milano Lubis mengatakan, keterangan dua saksi fakta dari pegawai Hotel Vasa, Surabaya, yakni petugas keamanan Mukti Eka dan housekeeping I Gede Putu menjelaskan, bahwa pemesan dua kamar yang digunakan untuk Vanessa Angel dan Muncikari Endang Suhartini alias Siska bernama Joshua.
Menurut Milano, nama Joshua juga tak pernah disebut dalam BAP dan tak pernah diperiksa polisi dalam kasus esek-esek ini.
“Nah joshua ini tidak pernah diperiksa juga, tidak pernah dicari juga, padahal menurut pihak hotel itu ada identitas yang dititipkan, kalau booking kamar kan harus naruh identitas dan jaminan. Nah itu ada KTP-nya Joshua,” ujar Milano.
Selain itu, Milano juga menyebut bahwa keterangan penyidik pada sidang sebelumnya juga tidak selaras dengan keterangan saksi fakta dari Hotel Vasa kali ini.
“Makanya keterangan kemarin yang disampaikan penyidik berbeda dengan cerita pegawai hotel, tidak match, katanya tidak tahu kamarnya itu. Pertanyaan kita kenapa bisa tahu kamarnya. Jadi memang sebenarnya tidak tahu, misal istri mencari suami di hotel, informasinya terbatas enggak bisa kalau tidak di izinkan sama pemilik kamar,” ungkapnya.
Sementara, saat ditanya soal keterkaitan Joshua dan Vanessa Angel. Milano menegaskan, bahwa kliennya tak mengenal Joshua. “Joshua kita enggak kenal, enggak ngerti siapa, yang jelas tidak pernah diperiksa,” ujarnya. (Alz)