MANAberita.com — KASUS penganiayaan pengemudi bus PO Kurnia Jaya terhadap penumpang viral di media sosial.
Salah satu penumpang ditampar oleh pengemudi saat memprotes tindakan kru bus yang menurunkan semua penumpang seenaknya.
Kekecewaan ini diutarakan oleh akun Facebook bernama @Inem di group LASKAR BUNG KARNO (LBK), (31/05).
Ia kecewa dengan layanan dari bus PO Kurnia Jaya yang dianggapnya tak bertanggung jawab ke penumpang bahkan sampai melakukan kekerasan fisik.
Melansir Otomotifnet, dalam versi ceritanya, Ia dan orangtuanya harusnya turun sesuai perjanjian di awal berangkat untuk turun di terminal Purwokerto.
Namun, belum sampai di tempat tujuan, Ia dan orangtuaya serta penumpang lain diturunkan di tengah jalan.
Bahkan sempat dibawa muter-muter dan akhirnya dioper ke bus lain. Saat meminta kejelasan ke pengemudi, justru orangtuanya ditampar.
Diketahui bus dari P.O Kurnia Jaya tersebut melayani trayek dari Jakarta-Pekalongan maupun Jakarta-Purwokerto.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat menanggapi informasi tersebut, menyebut bisa memberi sanksi.
Asalkan pelapor yang merasa dirugikan melengkapi nama PO, nopol bus, waktu insiden, serta bukti karcis.
“Laporan tersebut jika lengkap bisa kami gunakan untuk mencabut izin trayek,” ujar Satriyo Hidayat.
“Tetapi kalau bus tersebut menggunakan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), maka yang bisa memberikan sanksi Dirjen Perhubungan Darat. Kalau AKDP kami yang akan eksekusi,” imbuhnya.
Sejauh ini Satriyo mengaku ada empat personelnya yang bertugas untuk memantau tarif dan layanan bus.
Pihaknya juga jauh-jauh hari sudah melakukan sidak dan pengecekan terhadap bus-bus yang akan melayani pemudik di tahun ini.
“Bus yang layak jalan ada beberapa yang diberi stiker khusus dan ada yang tidak,” tuturnya.
“Karena berdasarkan pengalaman tahun 2017, stiker tersebut justru diperjualbelikan,” tutupnya. (Dil)