Astaga! Sudah Diberi Harta Warisan, Anak di Kediri Malah Usir Ayahnya dari Rumah

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 12:41 WIB
  • Viral
pak Yantoro

pak Yantoro

MANAberita.com – ANAK tega usir ayah dari rumah warisan setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa lalu (27/8/2019). Si ayah, Yantoro (80 tahun), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tak tau harus tinggal di mana.

Yantoro sebenarnya akan memberikan rumah warisan kepada Sudjono, anak yang menggugatnya di pengadilan. “Saya hanya ingin tinggal hingga saya mati,” kata Yantoro, melansir ANTV.

“Di tempat ini saya menjalani usaha. Toh, nantinya tetap akan saya berikan kepada Ajong (Sudjono). Tetapi, kok tega saya diusir seperti ini,” kata Yantoro.

Baca Juga:
Duh! Keraguan Vaksin Covid Sebabkan Masalah Kesehatan Anak Di Papua Nugini

Para tetangga membela Yantoro. Ungkapan keprihatinan dan dukungan mengalir tanpa dikomando. Bahkan, mereka membawa spanduk. Bunyinya, “Kenapa Bapakmu Kamu Usir, Tuhan akan Melaknatmu”.

Kuasa hukum Yantoro menjelaskan, “Di luar kemanusiaan. Anak menggugat bapaknya,” katanya.

Awalnya, Yantoro membeli tanah dan bangunannya pada 1994. Tanah itu diatasnamakan anaknya Sudjono. Yantoro punya memiliki sejumlah anak termasuk Sudjono.

Baca Juga:
Seorang Anak Di North Carolina Meninggal Dalam Mobil! Ada Apa?

Si anak menggugat sejak 2015. Setelah persidangan selama empat tahun, sengketa kepemilikan rumah itu dimenangkan Sudjono dengan hak tanah dan bangunan.

Usai memenangkan persidangan, si anak tega mengusir ayahnya. Padahal tanpa mengusir ayahnya, tanah itu kelak akan diberikan kepada anaknya. Yantoro sendiri sebenarnya hanya ingin menempati rumah tersebut sampai ajal menjemput.

Si ayah nahas ini harus meninggalkan rumah yang dibeli dengan uangnya sendiri. Pelaksanaan eksekusi relatif berjalan lancar tanpa perlawanan dari si ayah. (Alz)

Komentar

Terbaru