MANAberita.com — SELAMA pacaran dengan gadis cilik berinisial RR (15), duda berinisial CA (27) tidak tahu bila pacarnya masih duduk di bangku SMP.
Makanya duda asal Asemrowo, Surabaya ini tak segan pacaran dengan RR.
CA sudah 10 kali berhubungan badan dengan siswi SMP itu sejak pacaran selama 1,5 tahun silam.
Pacaran di luar batas itu mengakibatkan RR hamil dua bulan. Kini CA harus mendekam di penjara Polrestabes Surabaya.
CA ditangkap polisi karena sedang berduaan dengan kekasihnya di kamar kos. Saat itu CA dan RR sedang merayakan First Anniversary.
Setahun menjalin hubungan, pasangan ini merayakan dengan berhubungan badan di rumah kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
CA merupakan duda yang sudah bercerai sejak tahun 2015. Sedangkan RR merupakan siswi SMP.
CA mengaku tidak tahu bila pacarnya masih duduk di bangku SMP.
“Dia bilang sudah SMK,” kata CA, melansir Suryamalang.
Selama ini tersangka hanya bermodal rayuan manis untuk membujuk gadis cilik itu.
“Saya bilang mau tanggung jawab,” bebernya.
Sebenarnya saat tahu pacarnya hamil, CA siap bertanggung jawab.
Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu sampai usia kandungan pacarnya beranjak tiga bulan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pasangan tidak resmi itu ditangkap saat polisi menggelar razia.
Petugas menemukan gadis 15 tahun di dalam kamar tersebut.
“Tersangka sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya sampai korban hamil,” ujarnya. (Ila)