Sudah Rebutan Hingga Bacok-Bacokan, 2 Supir Truk di Lumajang Malah Ditolak Oleh Janda

  • Rabu, 18 September 2019 - 15:59 WIB
  • Kriminal
Dua sopir truk rebutan janda

 

Dua sopir truk rebutan janda

MANAberita.com

— KADANG, api asmara kerap meminta korban. Apalagi ada sosok yang diperebutkan karena melibatkan tiga pihak.

Ini jugalah yang terjadi pada dua sopir truk ini yang sama-sama memperebutkan janda.

Dua orang supir truk di Lumajang terlibat adu bacok lantaran memperebutkan hati seorang janda berinisial S (42).

Keduanya adalah Solikin alias Topeng (40) dan Mahfud (30).

Pertikaian keduanya pada akhirnya dapat diselesaikan pihak Polres Lumajang melalui penyelesaian di luar peradilan pada Selasa (05/03).

Perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam celurit itu terjadi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

Kedua belah pihak pada akhirnya memutuskan untuk berdamai setelah melakukan diskusi dan mengakui kesalahan masing-masing.

Terlebih, tak ada seorangpun dari kedua pria itu yang dipilih oleh janda S, yang merupakan warga Kecamatan Tempeh.

Melansir Nakita, Pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara yang melibatkan kedua lelaki tersebut.

Baca Juga:
Nenek dan Ibu Histeris Balita Umur 5 Tahun Hilang Karena Diduga Diculik, Ternyata Fakta Sebenarnya….

Pernyataan terkait hal tersebut diungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban.

“Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai,” kata Arsal.

Apalagi, kedua pria yang terlibat perselisihan itu masih memiliki keluarga yang harus ditanggung.

“Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan,” jelasnya.

Arsal kemudian menyebut bahwa kedua pria yang berselisih itu hanyalah korban.

“Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang,” tutur Arsal.

Baca Juga:
Diduga Salah Isi BBM, Aksi Protes Pria ke Petugas SPBU Viral

Perselisihan antara keduanya terjadi pada Senin (4/3/2019) malam.

Untuk diketahui, Solikin alias Topeng (40) merupakan sopir truk pasir asal Desa/Kecamatan Pasirian.

Sementara Mahfud (30) berasal dari Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.

Terkait kasus tersebut, perangkat desa setempat, Zainul Arifin memberikan kesaksiannya.

Zainul mendapat laporan terjadinya perselisihan antara kedua pihak tersebut pada Senin (04/03) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia bersama dua perangkat desa lainnya kemudian langsung menghampiri lokasi kejadia perkara, yang berada tepat di depan kediaman janda S.

Baca Juga:
Keji! Tak Ingin Diketahui Pacar Baru, Wanita ini Bunuh dan Bakar Anak Hasil Hubungan Gelapnya Dengan Mantan

Pada saat itu, kedua lelaki itu tampak tengah dalam keadaan mabuk.

Kemudian datanglah Babinkamtibmas bersama anggota SPKT Polsek Tempeh ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Pihak kepolisian sampai harus melontarkan tembakan peringatan ke udara untuk melerai perselisihan keduanya.

Saat itu kedua Solikin dan Mahfud tetap melanjutkan perkelahian meskipun sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Keduanya sampai harus dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk mendapat penanganan atas luka-lukanya.

“Ini permasalahannya soal cinta, mereka berdua sama sama suka kepada saudari S. Keduanya bertemu di depan rumah perempuan itu dan terlibat cekcok,” Kata Zainul.

Baca Juga:
Dijual Murah Dengan Harga 35 Juta, Rumah ini Justru Enggan Dibeli Warganet

Menurut keterangan Zainul, awal mula adu bacok tersebut terjadi lantaran Solikin mengaku kepada Mahfud bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan janda S.

“Satu orang yang bernama Solikin mengaku telah menikah siri dengan S, dan tidak terima jika S didekati oleh Mahfud.”

“Keduanya sama-sama minum minuman keras, dan sama-sama membawa celurit sampai akhirnya cekcok,” terangnya kemudian.

Hingga Selasa (05/03) siang, kedua lelaki tersebut masih mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.

Akibat adu bacok tersebut, Solikin mendapatkan luka pada bagian kepala serta tangan kirinya.

Sementara Mahfud mendapatkan luka di bagian leher dan tangan kirinya.

Baca Juga:
Yuk, Kurangi “Marah-Marah” Pada Anak

Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit yang digunakan keduanya untuk saling berselisih.

Motor milik Mahfud juga turut diamankan oleh kepolisian.

Jika kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Arsal kemudian menambahkan jika alkohol dapat memicu tindakan kriminalitas serta gangguan ketertiban umum di masyarakat.

“Nah ini ada masalah hati yang kemudian diperparah dengan efek minuman keras, akhirnya luka hati berujung luka di sekujur tubuh,” jelas Arsal.

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik, bukan melalui aksi kekerasan hingga hampir menghilangkan nyawa orang lain. (Dil)

Komentar

Terbaru