Kasus Positif Covid-19 RI Terus Naik, Melebihi Ambang Batas WHO

  • Jum'at, 19 Agustus 2022 - 23:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – POSITIVITY rate atau rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini tercatat sudah mencapai 11,83 persen dalam periode 13-19 Agustus 2022.  Jumlah tersebut telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

WHO telah menetapkan ambang batas aman angka positivity rate kurang dari 5 persen. Maka, jika positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut mengalami tren pemburukan.

Dalam sebulan terakhir, jumlah positivity rate mingguan konsisten mengalami tren kenaikan. Selama periode 23-29 Juli, positivity rate tercatat sebesar 8,01 persen.

Baca Juga:
Gara-Gara Skripsi Ditolak, Dua Mahasiswa Semester 13 di Unpad Ditemukan Bunuh Diri

Kemudian, sepekan setelahnya atau dalam kurun waktu 30 Juli-5 Agustus, positivity rate naik menjadi 10,2 persen.

Berikutnya, selama periode 6-12 Agustus, positivity rate sedikit naik menjadi 10,81 persen. Terkini, positivity rate Covid-19 mingguan di Indonesia naik menjadi 11,83 persen.

Adapun cara menghitung positivity rate adalah dengan membagi jumlah kasus harian dengan jumlah tes harian dan kemudian dikalikan 100 persen. Jumlah tes kali ini merupakan kumulatif dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.

Baca Juga:
Marah HP-nya Disita, Remaja 14 dan 12 Tahun Tikam Ibu Kandung Sampai Mati

Kenaikan positivity rate itu terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus warga yang meninggal akibat Covid-19. Dalam sepekan terakhir, kenaikan terhitung 31,62 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.

Tercatat selama periode 6-12 Agustus, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 dalam sepekan berjumlah 154 kasus. Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau selama periode 6-12 Agustus, kasus kematian Covid-19 berjumlah 117 kasus.

(sas)

Komentar

Terbaru