MANAberita.com — SEORANG wanita paruh baya bernama Daliyem (50) warga Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, tewas dengan kondisi mengenaskan. Daliyem ditemukan dengan kondisi terbujur kaku di kamar rumahnya, dan bersimbah darah, Rabu (01/1) malam tadi.
Korban diduga kuat dibunuh oleh anak kandungnya bernama Hendriyanto (35). Aksi ini dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membunuh ibu kandungnya itu dengan cara dicekik, dipukul dan ditendang berulang kali. Penyebabnya, pelaku meminta namanya diganti namun ditolak korban.
Ariyadi, Kepala Dusun Pendem, mengatakan, saat aksi itu dilakukan, korban tengah beristirahat di kamarnya. Sementara suami korban Sadiyo (52) dan tiga anaknya termasuk pelaku juga berada di rumah. Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan menganiaya ibunya.
“Dari pengakuan pelaku, malam itu dia bilang ke ibunya minta namanya diganti dan dibancaki (syukuran). Tapi oleh ibunya, kalau nama nggak usah diganti, tapi kalau bancaan, diiyakan tapi nanti setelah Jumat Pon,” katanya, melansir Murianews.
Beberapa saat kemudian Sadiyo masuk ke dalam kamar dan mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Ia pun histeris, hingga warga berduyun-duyun datang ke lokasi. Pelaku pun kemudian diamankan warga.
Korban yang sudah tak sadarkan diri sempat dibawa ke RS Yakssi Gemolong, Sragen, namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Diduga korban sudah meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Aparat Polsek Sumberlawang yang mendapat laporan kasus itu langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin membenarkan telah mengamankan anak korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan dilakukan oleh anak kandung korban. Saat itu juga pelaku kita amankan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, jika pelaku diindikasi mempunyai gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta.
“Diduga pelaku sakit jiwanya kambuh dan mengamuk memukuli korban. Namun saat ini kami masih dalami keterangan para saksi,” terangnya. (Alz)