Kasus Omicron Meningkat, Menteri Menko Marves: Kalau Masih Hidup, Ikuti Aturan Pemerintah Indonesia

  • Kamis, 20 Januari 2022 - 17:39 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terus meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak ke luar negeri karena Covid-19 varian Omicron makin meningkat.

Luhut menjelaskan bahwa imbauan ini tegas dan harus dipatuhi oleh setiap orang tanpa memandang jabatan dan status sosial.

“Kalau Anda masih ingin hidup. Kalau mau masih hidup (silakan ikuti), kalau nggak mau hidup ya silakan langgar,” kata Luhut dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Di lansir dari laman Suara.com, dia menyampaikan hingga saat ini kasus Virus Omicron terus bertambah dan mayoritas kasus atau yang terinfeksi virus ini berasal dari luar negeri.

“Mengenai Omicron itu, saya kira kemarin angkanya udah lebih 1.000 dan tadi saya baru dapat laporan lagi bahwa banyak yang datang dari luar negeri. Ada tadi satu kelompok, satu kloter itu 44 persen itu kena Omicron atau Covid,” ucapnya.

Baca Juga:
Militer Myanmar Membubarkan Partai NLD Pada Kepemimpinan Aung San Suu Kyi

Oleh karena itu, dia menegaskan masyarakat menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam tiga pekan ke depan.

“Jadi saya ingin imbau lagi  apa yang disampaikan presiden, upaya jangan keluar negeri dulu kalau tidak penting amat selama tiga minggu ke depan ini,” katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak sebanyak 1.745 orang pada Rabu (19/1/2022), sehingga total kasus mencapai 4.275.528 orang.

Baca Juga:
Wow! Paket Militer Baru Senilai $270 Juta Diumumkan Gedung Putih Untuk Ukraina

Dari jumlah itu, ada tambahan sembilan orang meninggal sehingga total menjadi 144.192 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 504 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.120.540 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 1.232 menjadi 10.796 orang, dengan jumlah suspek mencapai 5.814 orang (Sekar Ayu).

Komentar

Terbaru