Berhasil Ditangkap! Briptu Christy Diduga Kabur Karena Tertekan, Melindungi Seseorang

Manaberita.com – BRIPTU Christy Triwahyuni Cantika polwan cantik yang sempat menjadi buron selama beberapa waktu berhasil di tangkap polisi. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut merespons kasus polwan cantik tersebut.

Edi mengungkapkan pendapatnya, ia mengatakan bawa pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Dilansir dari jpnn.com, Lebih lanjut, Edi Hasibuan berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.

“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi.

Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.

Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Titik Sumber Api Kebakaran Tunjungan Plaza Berasal dari Lantai 10

Eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.

“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil.”
“Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” kata Edi.

Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.

Baca Juga:
Komnas Perempuan: Keterlibatan Polisi Nikahkan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Kemenkop

Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

“Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

[rik]

Komentar

Terbaru