Bikin Alibi Kecelakaan, Pembunuh Taruh Mayat Korban di Pinggir Jalan Kudus

  • Selasa, 22 Maret 2022 - 21:28 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com -POLISI ungkap kasus pembunuhan yang berawal dari penemuan mayat di pinggir jalan di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus.

Diketahui jika pelaku ternyata telah sengaja mengatur posisi mayat korban agar dikira korban mengalami kecelakaan.

“Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, korban di-setting menjadi korban laka (kecelakaan) di pinggir jalan,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers di kantornya, Selasa (22/3/2022).

Melasansir dari detikJateng, Pelaku terdiri dari dua orang yakni pria inisial MIS dan K. Sementara korban bernama Muhammad Nendra (39).

Baca Juga:
Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Kosong di Jonggol

“Kemudian celana (korban) sedikit dipelorot, kemudian tersangka meninggalkan korban,” terang dia.

Dua orang tersangka ditangkap di rumahnya, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

“Alhamdulillah kurun waktu 24 jam, anggota Polres Kudus berdasarkan keterangan saksi-saksi informasi didapati pengamatan antara pelaku ditangkap kemudian pelaku juga mengakui apa yang dilakukan terhadap korban,” terang dia.

Baca Juga:
PBB Kritik Uni Eropa Membantu Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Libya

Kedua tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Kudus. Keduanya terancam hukuman 12 tahun dan 15 tahun kurungan penjara.

“Pasal yang dikenakan 170 ayat 2 junto 336 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 15 tahun penjara,” terang dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru