Manaberita.com – KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal kasus hukum tentang perdagangan orang yang telah dialami 30 anak di bawah umur di Jambi.
Bukan hanya mengawal kasus hukum tersebut, KPAI juga melaporkan berbagai persoalan terhadap korban demi memulihkan psikologisnya ke DPRD Jambi.
“Ya selain mengawasi masalah kasus hukum nya ini. Tujuan kita juga bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Jambi ini tentu meminta agar sama-sama bertugas dalam mengawasi. KPAI bertugas mengawasi, dan DPRD juga mempunyai tugas yang mengawasi,” kata Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah usai bertemu Komisi IV DPRD Jambi, Kamis (10/3/2022).
Melansir dari detiknews, Dalam pertemuan di DPRD Jambi, KPAI berharap agar korban yang mengalami kekerasan seksual dan perdagangan orang itu terus diawasi baik dari segi perlindungannya, serta kemudian dari segi pendidikan.
Apalagi, anak dibawah umur yang menjadi korban tindak perdagangan orang itu, rata-rata berusia 13-15 tahun, yang mana para korban masih pelajar SMP dan SMA di Jambi.
“Jadi kita mesti tahu juga ni, semua dinas yang terkait itu harus diawasi oleh DPRD Jambi. Mulai dengan persoalan perlindungannya, lalu pendidikannya bagaimana, apakah si anak yang jadi korban itu masih mendapatkan pendidikan atau sudah berhenti,” ujar Maryati.
Persoalan pendidikan dan perlindungan hukum itu tentu menjadi suatu hal yang sangat penting dilakukan untuk para korban yang masih dibawah umur.
“Ya bukan kah kita semua harus melindungi baik terhadap hak anak semuanya, maka dari itu kita juga mau tau Dinas terkait, terutama dinas pendidikan bagaimana dengan hak pendidikan mereka. Lalu juga terkait perlindungan hukumnya,” terang Maryati.
Pertemuan KPAI dengan DPRD Jambi itu berharap agar dapat membantu korban anak dibawah umur di Jambi dalam membantu persoalan pendidikan dan perlindungan.
“Saya yakin dengan pertemuan dengan teman-teman DPRD Jambi ini bisa sama-sama membantu, dan juga mempunyai visi yang sama dalam mendorong dinas terkait untuk memberikan perlindungan dan pendidikannya,” ujar Maryati
Sementara itu, KPAI saat ini juga sudah mendata, anak dibawah umur yang menjadi korban perdagangan orang itu sekarang telah dilakukan rehabilitasi di salah satu tempat di Jambi. Rehabilitasi disitu dinilai dapat membantu mengembalikan psikologis anak yang jadi korban kekerasan seksual.
“Kalau saat ini dari yang kami ketahui semua korban sudah ditempatkan disana untuk membantu mengembalikan psikologis mereka ya,” ucap dia.
Sementara dari laporan yang diterima Komisi IV DPRD Jambi dari KPAI itu tentunya Dewan tidak sekedar diam. Para wakil rakyat yang ada di komisi IV tersebut juga akan berupaya mendorong beberapa dinas terkait untuk melakukan perlindungan hukum serta hak pendidikannya.
“Ya nantinya kita dari Komisi IV DPRD Jambi akan meminta Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Jambi agar segera melakukan pendampingan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jambi, Kamaludin Havis.
Wakil rakyat dari fraksi PPP itu juga ikut menekankan kepada Dinas Pendidikan di Jambi agar dapat mendata bagaimana kondisi pendidikan korban tersebut. Ia juga berharap agar pendidikan anak itu bisa dapat terbantu.
“Jangan sampai nanti anak ini sudah jadi korban perdagangan orang, lalu jadi korban kekerasan seksual, tetapi malah diketahui si anak tidak sekolah. Nanti hal ini akan kita panggil baik dinas pendidikan kota dan kabupaten maupun provinsi, juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terkait perlakukan yang sudah diberikan terhadap anak-anak ini,” ujar Havis.
Selain Havis, anggota Komisi IV DPRD Jambi bakal sepakat agar pelaku utama kekerasan seksual terhadap 30 anak di Jambi agar dihukum seumur hidup. Bahkan mereka berharap pelaku juga ini bisa dikebiri agar menjadi efek jera terutama untuk menghindar ada pelaku lainnya.
“Kita tidak mau main-main akan hal ini, kita takutnya jika ini tidak diberikan efek jera takutnya akan ada anak-anak lagi yang jadi korban. Kita tidak mau adanya korban lagi seperti ini. Ya untuk efek jera baiknya di kebiri,” ucap Havis.
(Rik)