Manaberita.com – SEORANG oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Pahlawan.
Sukarjo , kakak korban melayangkan laporan tersebut ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Dilansir dari CNN Indonesia, Sukarjo mengatakan dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban menginap di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
“Kejadiannya Sabtu (26/3) sekitar pukul 05.27 WIB subuh,” kata Sukarjo, Selasa (29/3).
Kemudian, terduga pelaku yang juga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatangi korban dan di saat itulah pelaku melakukan perbuatan asusilanya.
Korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya setelah sadarkan diri. Ia pun memeriksa rekaman CCTV, ia pun terkejut bahwa anggota Satpol PPP itu telah melakukan perbuatan asusila kepadanya.
Bahkan Sukarjo mengungkapkan dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa pelaku yang merupakan anggota Satpol PP tersebut melakukan dugaan pemerkosaan sebanyak dua kali.
“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucapnya.
Ia pun berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Sukarjo juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
“Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya.
Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya,” kata Tri.
(Rik)