PA 212 Gelar Demo di Mabes Polri Tuntut Pencopotan Menag Yaqut

  • Selasa, 15 Maret 2022 - 22:32 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PA 212 dan sejumlah ormas Islam lainnya kembali menggelar demonstrasi bertajuk ‘Aksi Bela Islam’ menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (15/3) siang.

Unjuk rasa digelar di depan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Melansir CNN Indonesia, Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin menjelaskan aksi digelar setelah Salat Zuhur. Sebelum bergerak ke Bareskrim massa terlebih dulu salat berjemaah di Masjid Agung Al-Azhar.

“Benar gelar aksi di Bareskrim Mabes Polri,” kata Novel, Selasa (15/3).

Novel menjelaskan unjuk rasa siang nanti sebagai respons terhadap pernyataan Yaqut sebelumnya mengenai azan masjid dan gonggongan anjing.

Ada beberapa tuntutan yang dibawa dalam aksi. Pertama, PA 212 meminta kepolisian menerima laporan dari para terlapor terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kedua, PA 212 meminta agar Yaqut dicopot dari jabatannya karena kerap menuai kontroversi belakangan ini.

Baca Juga:
Ditemukan! Inilah Lokasi Tenggelamnya Harta Qarun dan 5 Fakta Tentangnya!

“Dan penjarakan Yaqut. Kalau tidak, Jokowi harus turun,” kata Novel.

Novel mengatakan estimasi massa yang akan hadir sekitar 500 orang. Ia pun mengaku sudah mengurus surat pemberitahuan aksi itu ke pihak kepolisian.

“Semua sudah diurus oleh Korlap,” kata Novel.

Baca Juga:
Permintaan Pendeta Saifuddin Ibrahim Hapus 300 Ayat Al-Qur’an, PGI: Hanya Cari Sensasi!

Sebelumnya, PA 212 telah menggelar demo merespons pernyataan Yaqut di Kementerian Agama pada 4 Maret 2022 lalu. Kala itu, PA 212 mengecam keras pernyataan dari menteri agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan adzan.

Mereka juga menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

[sas]

Komentar

Terbaru