Manaberita.com – PELAKU penyerangan yang menewaskan karyawan PT. PTT di Beoga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (2/3) dipimpin oleh Terry Aibon. Hal tersebut dikatakan oleh Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani
Diketahui dari hasil penyelidikan sementara Terry Aibon merupakan anak buah dari Nau Waker.
“Namun untuk lebih memastikan anggota masih melakukan pendalaman,” katanya kepada Antara, Sabtu (5/3).
Melansir dari Merdeka.com, Dia mengakui, saat ini berbagai persiapan tengah dilakukan untuk mengevakuasi korban. Namun kapan evakuasi dilaksanakan masih belum dipastikan karena yang akan bergerak tim Satgas Damai Cartenz.
Insiden penyerangan terhadap karyawan PT. PTT dan kontraktor serta warga lokal menewaskan delapan orang dari sembilan orang yang ditugaskan memperbaiki BTS3Telkomsel di titik CO 53M 756085 9585257.
Tercatat sembilan orang yang terdiri dari empat orang karyawan PT. PTT, tiga orang karyawan kontraktor dan seorang pemandu lokal, namun dalam insiden itu hanya seorang yakni NS, karyawan PT PTT yang selamat karena saat itu tidak berada di camp.
Delapan orang karyawan PT PTT yang menjadi korban meninggal akibat dibunuh KST adalah BILLY, Renal, Bona, Bebi Tabuni, Jamal, Eko, Syahril, dan Pak De.
Evakuasi Korban
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Muhammad Firman menyatakan pihaknya saat ini memfokuskan mengevakuasi karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang menjadi korban penyerangan KST di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak tersebut.
Kombes Firman yang berada di Timika menyatakan timnya akan memastikan kondisi delapan karyawan yang dinyatakan meninggal namun itu tergantung cuaca.
“Kami telah meminta bantuan melalui Kapolda Papua untuk berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Puncak agar dapat menyisir lokasi guna mengetahui kebenaran para korban,” katanya.
Proses evakuasi sendiri masih dirapatkan bersama pihak perusahaan mengingat medan yang hanya bisa dilalui menggunakan alat angkut udara.
“Ada beberapa skenario yang saat ini sedang kami siapkan untuk rencana proses evakuasi, jika benar terdapat delapan orang korban berarti akan ada mobilisasi evakuasi dan juga pengerahan personel nantinya dan berupaya berkomunikasi dengan korban selamat,” ujarnya.
Langgar HAM
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menegaskan, kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Terorisme (KST) Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dengan merenggut 8 nyawa karyawan Palaparing Timur Telematika (PTT), melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penghilagan nyawa manusia oleh KKB terhadap delapan karyawan PTT melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya.
Secara universal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dan atas nama kemanusiaan, aksi kekerasan KKB di Boega harus ditentang.
“Secara universal kekerasan dan kejahatan kemanusiaan tidak mendapat simpati dan tempat dalam seluruh mekanisme Hak Asasi Manusia (HAM). Maka cara-cara kekerasan terhadap kemanusiaan harus dihentikan,” ujarnya.
[Rik]