Polisi Sita Aset Indra Kenz, Total Aset yang Akan Disita Capai Rp 100 Miliar

Manaberita.com – ASET milik Indra Kenz tersangka kasus perjudian dan penipuan dengan aplikasi Binomo,akan disita oleh pihak kepolisian. Aset yang berhasil mereka telusuri sejauh ini bernilai lebih dari Rp 100,7 miliar.

Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, mengatakan sebagian dari aset itu sudah disita sementara sebagian lainnya masih terus diburu.

“Penyidik terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana,” kata Gatot, Jumat, 11 Maret 2022.

Gatot mengatakan penyidik telah menyita aset Indra Kenz berupa 1 telepon seluler, 1 mobil Tesla model 3, 1 mobil Ferarri, 2 rumah di Deli Serdang, dan 1 rumah di Medan Timur. Total aset yang sudah disita itu sebanyak Rp 43,5 miliar.

Sementara aset yang dalam proses untuk disita adalah 9 rekening milik pria yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Medan itu.

Gatot mengatakan penyidik masih menelusuri kepemilikan 5 kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan pemblokiran satu akun lagi. Menurut perhitungan polisi, aset yang akan disita itu bernilai Rp 57,2 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra menjadi tersangka kasus perjudian, penipuan hingga pencucian uang dalam kasus ini. Indra adalah afiliator aplikasi binary option atau opsi biner Binomo.

Baca Juga:
Saat Menghantam Kanada Timur, Badai Fiona Menyebabkan Pemadaman Listrik

Aplikasi itu disebut sebagai perjudian berkedok perdagangan. Sebagai afiliator, Indra bertugas untuk merekrut orang agar mau bermain di sana. Dia mendapatkan keuntungan hingga 70 persen dari total kerugian para korbannya.

Polisi menyatakan telah menerima laporan 14 korban Indra dengan total kerugian Rp 25 miliar. Tak menutup kemungkinan jumlah korban dan total kerugian akan bertambah karena belum semua membuat laporan ke polisi.

Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana dari Indra. Dua diantaranya adalah Vanessa Khong dan ibunya. Vanessa merupakan pacar dari Indra yang pernah dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar.

Baca Juga:
Sedih! Jauh-Jauh Datang dari Medan ke Bali, Wanita ini Justru Tak Diakui Putrinya di Acara Pernikahannya

Namun Vanessa menyatakan dirinya baru menerima Rp 10 juta dari janji tersebut.  Vanessa telah memenuhi panggilan polisi itu sementara ibunya berhalangan hadir

Bareskrim masih menyelidiki pihak yang berada di belakang Indra Kenz. Polisi meyakin Indra direkrut dan tidak bekerja sendirian. Mereka juga menduga bahwa pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia meskipun server atau peladennya berada di luar negeri.

(Rik)

Komentar

Terbaru