Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Begal Payudara di Bali, Pelaku Telah Beraksi Sebanyak 17 Kali

  • Senin, 14 Maret 2022 - 19:42 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – POLISI menangkap seorang mahasiswa spesialis begal payudara di Bali bernama I Kadek Wira Suarnata (21), ia di tangkap polisi dari Polsek Denpasar Selatan.

Diketahui jika pelaku tersebut, disebut telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali di berbagai lokasi.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual/begal payudara sebanyak 17 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Dilansir dari detiknews, Sudyatmaja membeberkan 17 TKP yang menjadi lokasi pelaku melakukan aksi tak terpuji itu.

Menurutnya, pelaku beraksi 6 kali di sekitar Jalan Batubulan, Kabupaten Gianyar, dan 11 kali di wilayah Kota Denpasar, meliputi Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai, dan Jalan Bypass Ngurah Rai, depan hutan mangrove di lingkungan Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Pelaku mulai beraksi pukul 05.00 hingga 05.30 Wita.

“Adapun tujuan pelaku berbuat karena merasa ada kepuasan untuk menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya,” ucapnya.

Baca Juga:
Hah! 10 Warga Sipil Tewas Di Burkina Faso Setelah Bus Mengenai Ranjau Darat

Dia menyebut pelaku dilaporkan oleh tiga perempuan yang menjadi korban, yakni NKI (24), NKR (24), dan NKT (25). Polisi menyebut bahwa ketiga korban merasa trauma atas kejadian begal payudara tersebut.

“Ketiga korban merasa trauma karena dilecehkan dengan cara meremas payudara dan meremas pantat,” ujarnya.

Awalnya pada Kamis (24/2) sekitar pukul 05.30 Wita korban NKR berangkat kerja. Sampai di simpang jalan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai, NKR bertemu dengan korban lainnya. Karena satu tempat kerja, mereka memutuskan berjalan bersama secara beriringan.

Sesampai di dekat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BNI di Desa Sanur Kaja, NKR dipepet oleh pengendara motor dan langsung meremas payudara dan pantat korban. Pelaku kemudian melaju kencang ke arah selatan.

Baca Juga:
Issey Miyake Yang Merupakan Perancang Busana Jepang Meninggal Karena Kanker Pada Usia 84 Tahun

Korban NKI dan NKT ternyata juga mengalami hal yang sama. Ciri-ciri pelaku adalah memakai jaket, helm gelap, dengan masker perawakan agak gempal. Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung kabur ke arah selatan menyusuri Jalan Bypass Ngurah Rai.

Atas kejadian itu, ketiga korban langsung melapor ke polisi. Polisi meregistrasi laporan para korban dengan nomor LP-B/31/III/2022/POLSEK DENSEL.

Atas laporan itu, Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan olah TKP. Polisi kemudian mendapatkan informasi diduga pelaku tinggal di sekitar Jalan Batur Sari Sanur.

Setelah melakukan penyelidikan seputaran Jalan Batur Sari, polisi mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Polisi langsung mengamankan pelaku di tempat kosnya.

Baca Juga:
Dihipnotis, Rosidawati Serahkan Uang 30 Juta dan Emas Satu Suku

“Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut,” imbuh Sudyatmaja.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK-2173-ABZ, satu buah helm merek Bogo warna cokelat tua, dan satu buah jaket jeans warna hitam bercak putih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP. Mahasiswa tersebut terancam hukuman pidana maksimal 2,8 tahun.

(Rik)

Komentar

Terbaru