Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah di Gerebek Polisi

  • Kamis, 10 Maret 2022 - 21:10 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PIHAK kepolisian menggerebek lokasi sarang peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3) sore.

AKP Dodi Abdul Rohim selaku Kapolsek Palmerah mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya turut menangkap lima orang pelaku.

“Jadi kami sudah mengamankan lima orang dan mereka kategori pemakai ya,” kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3).

Melansir dari CNN Indonesia, Diungkapkan Dodi, dari lima pelaku itu tiga di antaranya ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi di jalan.

Baca Juga:
Ibu Terjerat Kasus Narkoba, Bayi Umur 9 Bulan di OKU Timur Terpaksa Ikut Hidup di Penjara

“Jadi temuan tadi juga itu mereka ada yang pakai di gubuk. Ada dua gubuk kami hancurkan. Kami sudah tiga kali gerebek tiap gerebek itu gubuk ada lagi,” ucap Dodi.

Dalam penggerebekan itu, kata Dodi, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti antara lain lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang.

Sebelumnya atau pada Rabu (9/3), polisi juga menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Berkali-kali Beli Psikotropika, Ternyata Gitaris Kahitna Tak Pakai Resep

Di lokasi itu, polisi turut menangkap 26 orang, yang terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita.

Barang bukti itu di antaranya 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, alat komunikasi, hingga uang tunai sebesar Rp35 juta.

(Rik)

Komentar

Terbaru