Sempat Melarikan Diri ke Lampung, 1 Orang ART Keji Penganiaya Anak Majikan Ditangkap Polisi!

Manaberita.com – POLISI kembali menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang telah menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka yang bernama Ani (29) tetsebut ditangkap oleh polisi setelah kabur ke Lampung.

Kompol Ardhie Demastyo, Kapolsek Cengkareng mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 02.00 di Lampung Utara.

“Sudah kita amankan untuk pelaku yang kedua. Yang lari ke Lampung sudah kita amankan tadi pagi di Lampung Utara,” kata Ardhie

Dilansir dari detik.com, Ardhie menuturkan sebelumnya pelaku sempat mengelak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya. Tersangka tak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan video CCTV.

“Nggak ada (perlawanan). Awalnya dia tidak mengakui. Setelah kita perlihatkan CCTV, dia mengakui,” ujarnya.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Septic Tank Lampung!

Ibu korban, VE, mengatakan keluarganya baru tinggal di kompleks di Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini. VE mendapat info anaknya dianiaya ART dari tetangga.

“Saya kan baru di kompleks ini, di kompleks ini kan ada grup WA, karena saya belum masuk grup WA. Saya belum tahu, tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya,” kata VE.

“Lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW, betul anak saya tahu dari warga sekitar,” sambung VE.

Baca Juga:
Tak Sadar Motornya Hilang, CCTV Ungkap Pelakunya

Kepada VE diperlihatkan rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan kekerasan kepada dua anaknya dengan menampar, mencubit, dan menyeret kedua anaknya yang berusia 3 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan salah satu anaknya yang berusia 1,5 tahun disumpal mulutnya dengan tisu lantaran anak tersebut tidak mau disuapi.

(Rik)

Komentar

Terbaru