Sosok Pengemudi Mercy Viral yang Halangi Ambulans Diungkap Kajagung

  • Sabtu, 19 Maret 2022 - 00:06 WIB
  • Viral

Manaberita.com – SEBUAH mobil mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang, kejadian itu terekam video dan viral.

Dalam video viral tersebut, pengendara mobil mercy mengikuti mobil ambulans itu sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang. Lalu pengendara mobil mercy itu disebut mengaku-ngaku sebagai seorang pegawai kejaksaan dan diduga sempat memaki sopir ambulans.

Dilansir dari detik.com, Menanggapi video viral itu, Kejaksaan Agung menegaskan pengendara mercy itu bukan lah pegawai kejaksaan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan pengendara mercy itu bukan pegawai kejaksaan melainkan pengusaha.

“Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa,” kata Ketut Sumedana, saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Sumedana mengatakan tim Kejagung juga telah mengecek alamat dan mobil tersebut. Setelah dicek, mobil tersebut terdaftar sebagai mobil pribadinya, bukan mobil kejaksaan.

Baca Juga:
Ngaku PNS Polri, Seorang Pria di Sukabumi Hadang Ambulans, Ini Kata Kapolres

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Ketut mengatakan insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang membunyikan sirine dan menyalakan rotator di belakangnya. Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika di RSUD, pengemudi mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. Sumedana mengatakan, pengemudi mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.

Baca Juga:
Julian Assange Menggugat Pengadilan Tinggi Karena Menyerah

“Kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan),” imbuhnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. Akhirnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.

(Rik)

Komentar

Terbaru