11 Kurir Diringkus Polres Metro Bekasi Akibat Edarkan Sabu dan Ganja

  • Selasa, 26 April 2022 - 21:30 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – 11 ORANG tersangka yang diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan, pengungkapan ini dari hasil penyidikan 05 Maret hingga 22 April 2022.

“Dalam rentang waktu Maret-April kta lakukan penangkapan dengan total tersangka ada sebelas orang dengan delapan kasus,” kata Gidion di Bekasi, Selasa (26/4/2022).

Dilansir dari Senanewsid, Ia mengungkapkan, lokasi penangkapan para tersangka antara lain di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Jakarta.

“Ditangkap di empat lokasi berbeda,” ucapnya.

Selain itu, Gidion menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan pengembangan untuk memaksimalkan penyidikan, sehingga mendapatkan jaringan yang lebih besar lagi setidaknya dua layer ke atas.

Baca Juga:
Akan Maju Dalam Pilkada Bekasi 2018, Vicky Prasetyo Di Anggap Orang Gila, Ini Komentar Netizen

“Dari tangan para pelaku kami sita 272,5 gram sabu dan 3 kilogram lebih ganja. Barang buktinya sebagian ada di sini, sebagian dalam proses pemeriksaan laboratorium maupun proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Gidion.

(Rik)

Komentar

Terbaru