Imbas Tersangkut Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Copot Jabatan Adik Ipar Bupati Langkat

  • Selasa, 19 April 2022 - 19:57 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Samapta Polres Binjai oleh Polda Sumatera Utara.

Endrawan ditarik ke Bidpropam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan terkait kasus kerangkeng manusia di Langkat.

Dilansir dari detikSumut, Selasa (19/4/2022), Endrawan diketahui sebagai suami dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Sribana ini sendiri adalah adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pencopotan adik ipar Bupati Terbit Rencana itu diduga kuat karena tersangkut kasus kerangkeng manusia di Langkat. Kerangkeng berkedok panti rehabilitasi pecandu narkoba itu telah memakan banyak korban.

“Itu sudah dijelaskan oleh Kapolda bahwa betul ada lima anggota kita yang beberapa waktu lalu disebutkan oleh Komnas HAM diduga terlibat dalam kasus kerangkeng,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).

Hadi mengatakan, sejauh ini, hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap lima anggota Polri itu belum menunjukkan bahwa mereka terlibat secara langsung dalam kasus itu.

Baca Juga:
Waduh, Para Migran El Paso Melakukan Perjalanan Panjang Dengan Ketidakpastian Tanpa Akhir

“Kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik yang periode 2018, 2019, 2020,” kata Hadi.

(Rik)

Komentar

Terbaru