Manaberita.com – SEORANG anak laki-laki berusia 8 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengalami luka bakar pada bagian kakinya. Diketahui jika bocah tersebut dibakar teman sepermainannya dengan menggunakan hand sanitizer.
GA, yang merupakan Kakak sepupu korban, menceritakan kejadian itu terjadi pada Selasa (29/3). Awalnya korban dan pelaku sedang membeli martabak.
“Kronologi awal korban sama pelaku lagi beli makanan martabak. Nah, awal mulanya mungkin lagi bercanda dorong-dorongan, mungkin pelaku ini kedorong, si pelaku ini kena cipratan minyak dari martabak,” ujar GA ditemui di kediamannya, Sabtu (2/3/2022).
Melansir dari detikcom, Tak lama berselang setelah korban pulang, pelaku dan kedua temannya mengejar dan menangkap korban. Ketiga pelaku berencana membakar korban menggunakan hand sanitizer.
“Setelah dari situ, si korban ini jalan pulang, lagi jalan pulang dikejar dari belakang sama pelaku. Sebelum dikejar, si pelaku ini bilang ke dua temannya, ‘tangkap A, bakar, yuk’, dia bilangnya gitu pas saya tanya,” ucapnya.
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat api menyambar kaki korban. Korban berguling-guling di tanah hingga kemudian ketiga pelaku kabur.
Saksi yang melihat kejadian itu bergegas menuju rumah korban untuk memberi tahu orang tua korban. Besoknya, barulah keluarga korban dan pelaku bertemu untuk mediasi di rumah ketua RT.
“Mediasi itu hari berikutnya, hari kedua, nggak langsung. Karena waktu itu kita belum lihat CCTV. Malamnya kita ketemu antara korban, pelaku, dan pihak RT juga kita mediasi di rumah pak RT,” ungkapnya.
Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Menurut Giri, pelaku dan korban berteman dan sering main bersama. Diketahui ketiga pelaku adalah siswa SMP.
Setelah mediasi, akhirnya keluarga korban sepakat berdamai. Dengan catatan, pelaku bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya kepada korban.
“Kita kan tetangga, setiap hari ketemu ya kalau misal masih bisa ya (secara) kekeluargaan. Intinya si pelaku ini, keluarga pelaku, bertanggung jawab aja gitu loh. Bertanggung jawab apa yang diperbuat anaknya, harus mengobati si korban, karena si korban ini trauma harus bertanggung jawab dibawa ke psikolog juga, psikiater juga, intinya sampai selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun mengalami luka bakar di bagian kaki. Korban diduga dibakar oleh teman sebayanya saat sedang bercanda. Kasus itu kini diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian sempat memintai keterangan para pihak terkait kejadian ini. Namun, kedua pihak sepakat damai dan sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum.
(Rik)