KPAI Kecam Perbuatan Ayah Tiri Ikat Bocah di Bogor

Manaberita.com – KOMISIONER Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam perbuatan yang dilakukan ayah tiri yang tega menyekap dan menyetrika anak tirinya yang berumur 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari detikcom, Retno mengungkapkan perbuatan tersebut akan berdampak pada psikis dan fisik korban.

“KPAI menyampaikan kecaman terhadap ayah tiri yang tega melakukan kekerasan pada anak dan istrinya, bahkan karena dianggap nakal, anak tirinya dirantai tangan dan kakinya,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Dia menduga ibu korban juga turut menjadi korban karena tak berdaya mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya itu.

“Tentu saja perlakuan tersebut akan berdampak pada psikis dan fisik anak korban. Diduga si ibu juga tak berdaya, karena juga kerap mendapatkan kekerasan dari suaminya,” sambungnya.

KPAI juga mendorong polisi mengusut kasus ini dengan menggunakan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini, dengan menggunakan ketentuan dalam UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dan UU KDRT,” jelas Retno.

Layanan Psikologis untuk Korban-Ibu

KPAI juga mendorong kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan layanan psikologis, baik kepada korban maupun ibunya. Retno menyebutkan P2TP2A memiliki psikolog untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Lebih lanjut, KPAI mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan medis dan rehabilitasi. Menurutnya, hal itu untuk ditemukannya luka fisik akibat kekerasan yang diderita korban.

“KPAI juga mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan medis dan sekaligus melakukan proses rehabilitasi medisnya jika ditemukan luka fisik akibat dipukul, disetrika, dan lain-lain, juga luka dalam pada anak korban,” tutur Retno.

Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual Gopal Junior, Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Bertambah

Ayah Tiri Ditangkap-Ditahan

Sebelumnya, polisi menangkap seorang ayah berinisial R (25) yang tega menyekap dan menyetrika anak tirinya yang berumur 8 tahun di Bojonggede, Bogor. Setelah ditangkap, pelaku juga langsung ditahan polisi.

“Iya sudah kami tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (6/4).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun. Kejadian itu terjadi pada Minggu (3/4).

Baca Juga:
Sebaran Corona Per 24 Februari 2022, Sumbang 57.426 Kasus Dengan Jawa Barat Tertinggi

Yogen mengatakan pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran merasa kesal anak kandungnya dianiaya oleh korban.

“Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya. Kemudian, tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” kata Yogen.

Pengakuan Ibu Korban

DA (29), ibu korban mengaku anaknya kerap mendapat penganiayaan. Ia tak berani melapor lantaran diancam oleh pelaku.

Baca Juga:
Wih! Penghargaan Anumerta PBB Untuk Tentara Irlandia Yang Tewas di Lebanon

“Sering aniaya, tapi karena memang ancaman ke kita, jadi nggak ada yang berani buat lapor. Kalau saya pribadi diancamnya karena saya membela anak. ‘Kalau belain terus, nanti lu nggak bakal ketemu seumur hidup’. Saya takut, namanya (khawatir dengan) anak (sendiri),” papar DA.

Sebelum pendobrakan yang dilakukan warga, DA mengaku sedang bekerja ojek online (ojol). Namun, pada hari sebelumnya, ia mengaku anaknya yang berusia 8 tahun itu ditempeli setrika listrik oleh suaminya.

“Anak yang kecil M (11 bulan) disetrika sama yang jadi korban. Pas malam, saya tidur dibalas sama bapaknya, terus dipukul segala macam. Besoknya diikat dulu, padahal saya bilangin jangan diikat, tapi dia malah ancam saya balik,” ungkapnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru