Manaberita.com – SEORANG ibu berinisial IN di Kuantan Singingi, Riau, sungguh tega terhadap anak gadisnya. Pasalnya sang ibu tega menyuruh anaknya untuk menyerahkan kehormatannya kepada suami barunya, yang merupakan ayah tiri korban.
Melansir dari detiksumut, Diketahui korban yang berusia 17 tahun tersebut dipaksa untuk berhubungan intim dengan ayah tirinya sebanyak enam kali. Saat ini ibu korban dan ayah tiri korban ditahan di Mapolres Kuantan Singingi terkait kasus dugaan pemerkosaan.
“Terakhir kali beraksi, Selasa 5 April 2022. Semua dilakukan di kediaman mereka di daerah Sentajo Raya,” terang Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua.
Boy mengatakan ibu korban mengaku menikah dengan suami barunya 4 bulan lalu. Namun pernikahan tak dilakukan secara negara maupun agama.
Boy menjelaskan kasus pemerkosaan gadis 17 tahun itu terjadi ketika pelaku SF mengajak IN berhubungan badan. Namun IN tidak bisa menuruti nafsu suaminya karena sakit.
IN yang tak ingin mengecewakan suami barunya menyuruh anak gadisnya untuk menggantikannya. Pelaku SF tak menolak dan malah memerkosa korban berkali-kali.
(Rik)