Manaberita.com – SEORANG pria yang merupakan oknum ASN Polres Sukabumi gebrak dan halangi ambulans membawa pasien bayi berusia 60 hari yang viral di media sosial (medsos) akhirnya meminta maaf.
Dilansir dari Pojoksatu.id, Permintaan maaf tersebut ia sampaikan melalui sebuah video.
“Mohon maaf kepada sopir ambulans, teman-teman yang tadi sempat terhenti,” ucap oknum ASN Polres Sukabumi itu.
Pria itu mengaku tidak bermaksud apa-apa atas peristiwa tersebut.
“Tiada hal lain-lain, mengganggu dalam perjalanan,” kata pria itu.
Oknum ASN Polres Sukabumi itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien.
“Begitu juga kepada keluarga tadi yang sempat terhenti di ambulans. Mohon maaf yang sebesar-besarnya,” sambung dia.
“Tiada maksud hal-hal yang lain. Itu saja. Sekali lagi mohon maaf,” tandas pria tersebut.
Identitas Oknum ASN Polres Sukabumi
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra membenarkan bahwa pria dalam video viral itu memang benar ASN Polres Sukabumi.
Dedy menyebut, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi terhadap ASN Polres Sukabumi yang bernama Dirman itu.
Saat itu, Dirman hendak keluar dari parkiran minimarket di jalan tersebut.
“Tiba tiba mobil ambulans dengan sirine masuk melewati kemacetan,” ujar Dedy.
Dedy juga menyebut bahwa Dirman memang sengaja menghentikan ambulans itu untuk mengecek apakah benar tengah membawa pasien atau tidak.
“Setelah mendapat kepastian bahwa ambulans tersebut benar sedang membawa pasien, kemudian yang bersangkutan mempersilahkan mobil ambulans tersebut melanjutkan perjalanannya,” kata Dedy.
Selanjutnya, sambung Dedy, Dirman kembali ke mobilnya dan memberikan jalan untuk ambulans tersebut melanjutkan perjalanan.
Dedy juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan Dirman kepada sopir ambulans tersebut.
“Tidak ada pemukulan atau aniaya. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada supir ambulans,” jelasnya.
(Rik)