Manaberita.com – KASUS penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan pelaku begal berujung panjang. Korban begal tersebut saat ini justru ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun membeberkan alasan kenapa menetapkan pria yang awalnya sebagai korban tersebut menjadi
Melansir dari detikcom, Kombes Hari Brata mengatakan selaku Direktur Kriminal Umum Polda NTB , MA alias AS (34) awalnya sebagai korban begal. Akan tetapi ia ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Meski pun dalam tindakannya itu, tersangka melakukannya karena ada upaya untuk membela diri. Namun tentang alasan membela diri itu, menurut polisi, itu akan diputuskan oleh hakim.
“Korban sudah membuat laporan sebagai korban begal. Proses dua-duanya tetap jalan. Masalah dia nanti dikategorikan membela diri, itu nanti putusannya ada di pengadilan,” kata Hari Brata pada detikBali Selasa (12/4/2022).
Meski telah membuat laporan sebagai korban begal, Hari Brata mengaku pihaknya tetap memproses kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
“Proses dia menghilangkan nyawa orang lain itu tetap kita proses. Walaupun ada upaya membela diri tadi, tapi yang menilai itu saya tegaskan adalah pengadilan, hakim yang memutuskan,” tegasnya.
Hari Brata mengatakan, berdasarkan pengakuan dua rekan korban yang saat itu melihat langsung kejadian itu, tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban. Saat itu pula, tersangka menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam miliknya sendiri.
“Kenapa kita bisa tahu dia membela diri menjadi korban begal, berdasarkan pengakuan dari pelaku atau saksi rekan kedua korban meninggal. Jadi dua orang ini peranannya mengikuti dan membututi tersangka yang akan dibegal dari arah belakang,” terang Hari.
“Karena korban ini membawa senjata tajam, makanya dia membela diri. Bukan menggunakan senjata tajam milik pelaku begal. Tapi dia membawa senjata tajam sendiri,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB akhirnya berhasil mengidentifikasi penyebab kematian dua pria yang ditemukan bersimbah darah di jalan raya Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng), NTB. Kedua pria itu ternyata adalah pelaku begal yang dibunuh oleh calon korbannya.
(Rik)