Usai Banding Diterima, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Bebas

Manaberita.com – ARTIS Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ternyata telah bebas. Pasangan selebritas tersebut bebas usai banding diterima yang memutuskan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.

Melansir dari detikcom, Pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan putusan tersebut suda ada sejak 29 Maret lalu.

“Putusan (banding) sudah ada 29 Maret lalu dan pemberitahuan putusan sudah kami terima dan putusannya itu 8 bulan rehabilitasi vonisnya,” ujar pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab.

Untuk diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya Zen Vitranto divonis 1 tahun penjara di kasus narkoba. Mereka kemudian mengajukan permohonan banding.

Putusan pengadilan di tingkat banding memvonis Nia Ramadhani, Ardi, dan Zen menjalani hukuman 8 bulan rehabilitasi.

Baca Juga:
Erdogan Mengisyaratkan Turki Dapat Meratifikasi Keanggotaan NATO Finlandia, Maksudnya?

“Delapan bulan kan di 10 Maret, jadi ketika putusan (banding) itu sudah lewat dari vonis,” katanya.

Wa Ode mengatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vitranto telah selesai menjalani rehabilitasi. Namun mereka baru bebas dari panti rehabilitasi sekitar akhir Maret 2022.

“Jadi kalau 8 bulan itu kan dari 10 Juli 2021, kalau 8 bulan itu berarti 10 Maret 2022. Nah putusan di tanggal 29 Maret, tetapi ketika divonis 8 bulan itu sudah selesai, sudah lewat dari 8 bulan malah,” katanya.

Baca Juga:
Wih! Gerhana Matahari Memukau Para Pengamat Bintang di Indonesia Maupun Australia

Wa Ode mengatakan Nia-Ardi-Zen sudah keluar dari panti rehabilitasi FAN Campus, Bogor.

“Sudah… sudah keluar, pokoknya puasa sudah keluar. Jadi pas putusan itu sudah selesai (menjalani hukuman rehabilitasi),” tuturnya.

(rik)

Komentar

Terbaru