Usai Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Vanessa Khong dan Ayah Ditahan

  • Selasa, 19 April 2022 - 19:27 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – TERSANGKA kasus Binomo Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan oleh polisi.

Pacar dan calon mertua Indra Kenz tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo untuk pertama kalinya.

“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan  Selasa (19/4/2022).

Dilansir dari detikcom, Vanessa dan ayahnya sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4). Namun saat itu Vanessa dan ayahnya tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan mengaku sedang mengumpulkan bukti transaksi.

Kuasa hukum mereka juga mengirimkan surat pemberitahuan ke Bareskrim. Selain alasan tak memenuhi panggilan polisi, dalam surat tersebut Vanessa dan ayahnya meminta pemeriksaan ditunda.

Baca Juga:
Polri Bakal Dalami Video Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Empat hari berselang, tepatnya kemarin, Senin (18/4), Vanessa dan ayahnya mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatangan mereka tak lain untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo.

“Sedang dilakukan pemeriksaan jam 15.00 WIB,” ujar Kasubdit II Dittipddeksus Bareskrim Kombes Candra Sukma saat dimintai konfirmasi, Senin (18/4/2022).

Dalam pemeriksaan, Vanessa dan ayahnya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Salah satu pertanyaannya seputar aliran duit Indra Kenz (IK) yang diduga hasil tindak pidana.

Baca Juga:
Bareskrim Tahan Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz!

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).

Pagi ini, polisi mengonfirmasi penahanan Vanessa dan ayahnya. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei kini resmi menjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri.

(Rik)

Komentar

Terbaru