Manaberita.com – PIHAK Kepolisian mengungkap motif cinta segitiga di balik pembunuhan Dini Nurdiani (26), seorang wanita yang ditemukan tewas setelah dilaporkan menghilang pada 26 April 2022.
Diketahui tersangka, perempuan inisial NU (24), merasa cemburu dan menuduh korban sebagai pengganggu rumah tangganya dengan suaminya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo menyebutkan jika Dini Nurdiani dan suami tersangka NU memiliki hubungan asmara terlarang. Hal tersebut menimbulkan kecemburuan tersangka NU.
“Motifnya sendiri ternyata kecemburuan. Tersangka ini adalah istri pacar korban,” kata Ardhie saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022).
Melansir dari detikcom, Ardhie mengungkapkan NU dan suaminya sudah memiliki tiga anak. NU merasa rumah tangganya terganggu lantaran suaminya berselingkuh dengan korban.
“Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban,” katanya.
Ardhie mengatakan Dini sudah menjalani hubungan dengan suami tersangka selama 4 bulan. Di sisi lain, kata Ardhie, Dini Nurdiani juga mengetahui kekasihnya tersebut sudah mempunyai istri, yakni NU.
“Menurut informasi yang kita dapat, hubungannya baru 4 bulan, hubungan antara korban dan suami tersangka,” jelas Ardhie.
“Korban tahu. Dia mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai 3 anak,” tambahnya.
Atas kejadian ini, polisi menahan NU. NU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Dini Nurdiani dilaporkan hilang sejak 26 April 2022. Dini menghilang setelah pamit kepada keluarga untuk berbuka puasa bareng selepas bekerja.
Dini adalah seorang tenaga cleaning service di sebuah bank pelat merah di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tiga hari kemudian, tepatnya 29 April 2022, Dini ditemukan sudah tidak bernyawa di Bekasi.
Polisi melakukan penyelidikan terkait kematian Dini ini. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap NU di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur.
(Rik)