NU Buka Suara Terkait Waketum MUI Minta Miftachul Akhyar Tetap Jabat Ketum MUI

  • Jum'at, 11 Maret 2022 - 22:30 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – WAKIL Ketua Umum MUI, Anwar Abbas membuat surat terbuka untuk warga NU agar Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tetap rangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI.

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan pengunduran diri Miftachul Akhyar sudah dibicarakan dalam rapat PBNU.

Melansir Detiknews.com, Miftachul Akhyar, kata Gus Ipul, menyampaikan pengunduran diri dari MUI di depan syuriah dan tanfidziyah PBNU.

“Pengunduran diri Kiai Miftah sudah disampaikan pada rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah,” kata Gus Ipul, Kamis (10/3/2022).

Dia tak menjelaskan detail apakah NU bakal mengizinkan Miftachul Akhyar rangkap jabatan seperti permintaan Anwar Abbas atau tidak.

Surat Terbuka Anwar Abbas

Miftachul Akhyar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Waketum MUI Anwar Abbas kemudian membuat surat terbuka untuk warga NU agar Miftachul Akhyar bisa tetap rangkap jabatan.

“Terus terang kami butuh Bapak KH Miftachul Akhyar untuk menjadi pimpinan kami,” kata Anwar, Kamis (10/3).

Anwar Abbas mengirimkan pesan kepada warga NU. Dia mengaku tidak masalah bila Miftachul Akhyar tidak bisa full time di MUI.

Baca Juga:
Joan Mir Sakit Perut, Muntah Saat Hari Ketiga Tes Pramusim MotoGP Mandalika

“Untuk itu, kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami. Kalau beliau tidak bisa bekerja full time di MUI karena harus mengurus NU, kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau saja yang beliau berikan untuk kami di MUI,” ujar Anwar.

Siapa Bakal Jadi Ketum MUI?

“Belum ada aturan tentang mekanisme pengunduran diri. Nanti akan dibahas. Apakah bisa, apa tidak,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, lewat pesan singkat, Rabu (9/3).

Baca Juga:
Viral di Medsos, Pengeroyokan Sekelompok Pemuda di Bandung

Niam menjelaskan surat pengunduran diri Miftachul akan dibahas terlebih dulu. Pembahasan dilakukan dengan merujuk pada aturan di internal MUI.

“Surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dalam rapat dengan merujuk pada aturan organisasi,” ujar Niam.

[sas]

Komentar

Terbaru