MANAberita.com – AKIBAT perbuatan sang istri, Kapolres Tebing Tinggi ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan AJBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebing Tinggi dilakukan tak lama setelah video istrinya viral di media sosial.
Istri Kapolres Tebing Tinggi itu dikritik netizen karena memamerkan segepok uang di media sosialnya.
Tindakan itu dinilai tak pantas, terlebih video tersebut diambil saat masa pandemi di mana banyak orang yang kesulitan mencari uang.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso yang dikonfirmasi awak media tidak menampik soal masalah ini.
Agus menjelaskan masalah ini sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Silakan nanti klarifikasi melalui Bid Propam Polda Sumut,” katanya, Jumat (29/10/2021).
Meski begitu, kasus ini akhirnya berbuntut panjang.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya setelah video istri pamer duit saat bermain TikTok viral di media sosial.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simajuntak, mengatakan AKBP Agus Sugiyarso saat ini ditarik ke Polda Sumut dalam rangka dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Kapolda pun sudah menunjuk pengganti AKBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebing Tinggi.
“Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan.”
“Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya,” kata Irjen Pol Panca Simajuntak, Senin (1/11/2021) malam.
“Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan,” lanjut dia.
Ternyata pencopotan AKBP Agus Sugiyarso bukan karena masalah istri pamer duit saja.
Menurut Irjen Panca Simajuntak, pencopotan ini juga guna mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
Menurut Panca, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.
Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
“Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda,” tutupnya.
(sas)