Manaberita.com – PIHAK Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, belum memeriksa F dikarena alasan kesehatan.
F yang merupakan seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang dilaporkan kepada polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santrinya yang masih di bawah umur.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebutkan, kondisi kesehatan pria setengah baya itu saat ini sedang menurun. Ia sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum pengasuh itu mengidap diabetes yang cukup parah.
“Karena terlapor masih sakit, kita kedepankan dulu sisi kemanusiaan, sekarang yang bersangkutan dirawat di rumah sakit,” kata Dewa di Mapolres Lumajang, Jumat (20/5/2022).
Meski begitu, Dewa menegaskan, proses hukum terhadap kasus itu akan tetap berjalan. Pihaknya akan menunggu sampai kondisi kesehatan tersangka pulih dan bisa dimintai keterangan.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Masyarakat harus tetap tenang dan sadar hukum jika kasusnya sudah ditangani Polri. Kami mohon percayakan pada kami untuk kami usut tuntas,” pungkasnya.
Diketahui, F, salah satu pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, diamankan polisi usai dilaporkan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual kepada santrinya, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
(Rik)