Propam Polda Metro Akan Klarifikasi Soal Mertua dan AKP DK Terkait Dugaan Pencurian

  • Kamis, 26 Mei 2022 - 12:34 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – AKP DK dilaporkan ibu mertuanya Nurmila Sangadji ke Propam Polda Metro Jaya usai dirinya lebih dahulu dilaporkan terkait dugaan pencurian.

Propam Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi Nurmila dan AKP DK terkait konflik keluarga ini.

Dilansir dari detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan Nurmila melaporkan DK ke Bidang Propam karena merasa tak terima atas tuduhan pencurian yang dilayangkan oleh menantunya tersebu. Nurmila dituduh mencuri barang-barang almarhumah anaknya, Iptu CS yang juga istri DK.

“Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya. Kemudian segera tentunya akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut,” kata Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5/2022).

Selain DK, Propam Polda Metro juga akan meminta klarifikasi terhadap Nurmila dan anaknya, Claudia Senduk yang juga adik ipar DK. Propam Polda Metro akan mengklarifikasi pengaduan Nurmila, termasuk meminta klarifikasi penyidik terkait masalah penyidikan laporan pencurian yang dilayangkan oleh DK.

Mertua soal Dugaan Pencurian

Laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya itu ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terkait hal ini, 3 orang penyidik Polda Metro Jaya juga diadukan oleh Nurmila dan Claudia ke Propam Mabes Polri karena dianggap berpihak kepada DK.

“Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanrasnya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK. Betul nggak (penyidik) tidak profesional? Nanti Propam yang menentukan,” jelas Zulpan.

“Kita bertindak kan setelah ada laporan ibu mertuanya. Kan laporannya baru diterima, saya benarkan laporan itu diterima dan Propam akan segera menjadwalkan untuk pemanggilan klarifikasi terhadap AKP DK dan juga terhadap penyidik Subdit Jatanras bilamana ditemukan bukti awal adanya keberpihakan atau tidak profesional,” paparmya.

Terkait laporan DK terhadap mertua dan adik ipar soal dugaan pencurian, Zulpan mengatakan laporan tersebut masih ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal duduk perkara pelaporan DK terhadap mertua dann adik iparnya itu.

“Nah saya juga kurang paham (kerugian apa saja), makanya nanti kan penyidik akan mendalami dari laporan ini. Nanti kan didalami oleh penyidik Propam. Didalami betul nggak itu ada terjadi seperti itu, tindakan AKP DK ini yang tidak pantas misalnya mengusir mertua? Termasuk (mendalami) juga ketidakprofesionalan petugas penyidik dari Subdit Jatanras,” katanya.

Mertua Merasa Dikriminalisasi

Sebelumnya, Nurmila dan Claudia menjelaskan soal tuduhan pencurian yang dilayangkan AKP DK kepada keduanya itu. Nurmila dan Claudia merasa dikriminalisasi.

“Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK),” kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Baca Juga:
Laahh? Mencuri Gerobak Es, Pencuri ini Justru Tinggalkan Sepeda Motornya

Jay mengatakan AKP DK adalah perwira yang bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jay mendampingi Nurmila Sangadji, yang merasa dikriminalisasi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap dirinya dan anak perempuannya. Pihak yang dilaporkan oleh Jay adalah tiga orang penyidik di Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jay mengatakan kedua kliennya memang tinggal di rumah AKP DK lantaran AKP DK menikahi Iptu CS, yang merupakan anak Nurmila atau kakak kandung Claudia. Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia pada Desember 2021.

“Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu. Lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan,” kata Jay.

Jay menduga penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap kliennya tidak profesional. Jay menduga penyidik berpihak pada AKP DK.

“Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama, dikatakan Pasal 363, 362 (KUHP) tentang pencurian pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal, karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga,” tutur Jay.

Baca Juga:
Aksi Wanita di Medan Johor Hadang Pencuri Motor hingga Terseret Terekam CCTV

Alasan AKP DK Laporkan Mertua dan Adik Ipar

AKP DK buka suara terkait laporan dirinya terhadap mertuanya, Nurmila Sangadji, atas dugaan pencurian. AKP DK melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, menjelaskan alasan melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian barang-barang milik almarhum istri, Iptu CS, yang juga anak dari Nurmila itu.

Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia yang dideritanya. CS meninggal dunia pada Desember 2021.

“Setelah 40 hari meninggalnya almarhumah istri DK, tanggal 23 Januari 2022 telah disepakati bahwa mertua dan adik ipar meninggalkan rumah dengan baik-baik, sementara selanjutnya yang tinggal di rumah dan merawat anak-anak DK adalah orang tua kandung DK,” ujar kuasa hukum DK, Nefton Alfares Kapitan, dari kantor hukum RAKA, dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (25/5).

Kemudian, pada 24 Januari 2022 setelah DK pergi ke kantor, mertua dan adik ipar tanpa izin masuk ke kamar pribadi DK dan mengambil barang-barang milik almarhumah tanpa izinnya. Barang-barang yang diambil antara lain perhiasan, sepatu, pakaian, peralatan mandi, parfum, dll.

Baca Juga:
Bukan Melindungi, Polisi Ini Justru Lecehkan Biduan

“Setelah itu, mertua dan adik ipar pergi meninggalkan rumah, itu pun dengan baik-baik dan dibekali makanan oleh orang tua kandung DK,” ujarnya.

Tiga hari kemudian setelah DK pulang ke rumah dan hendak mandi, ia mendapati peralatan di kamar mandi sudah tidak di tempatnya.

“Saat DK akan membersihkan diri/mandi, ternyata sabun mandi tidak ada, hand body yang biasa digunakan juga tidak ada,” imbuhnya.

DK lalu memeriksa lemari pakaiannya. Betapa kagetnya ia ketika mendapati pakaian almarhumah istri, perhiasan, sepatu, parfum dan lain-lain sudah tidak ada.

“Barang-barang pribadi milik almarhumah ini menurut DK memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri,” lanjutnya.

Baca Juga:
Viral! Emak-emak Bawa Mercy Curi Banyak Cokelat di Minimarket

Setelah mengetahui barang-barang milik almarhumah sudah lenyap, DK lalu mencoba menanyakan kepada mertua perempuannya. Ia juga mencoba mengkonfirmasi kepada adik ipar.

“DK sudah mencoba komunikasi dengan baik kepada mertua perempuan, tetapi justru dibodoh-bodohkan, kemudian konfirmasi kepada adik ipar juga tidak ada balasan sama sekali,” katanya.

Saat itu, DK masih menimbang-nimbang untuk membuat laporan polisi atau tidak karena ini berkaitan dengan keluarga. Namun DK akhirnya memutuskan lapor polisi setelah dirinya disomasi oleh adik iparnya.

“Namun, justru pada tanggal 23 Februari 2022, DK mendapat somasi dari pihak lawyer dari adik ipar, yang membuat DK pada 26 Februari 2022 menentukan pilihan untuk menempuh jalur hukum membuat laporan polisi dengan laporan pencurian,” tuturnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru