Sekjen PAN Ungkap Tim Pengukur Gorden Rp 43,5 M Mulai Bergerak ke Rumdin DPR

  • Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:43 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PEMENANG lelang tender penggantian gorden di rumah dinas (rumdin) jabatan anggota DPR RI saat ini masih menjadi sorotan.

Akan tetapi, ternyata tim pengukur gorden saat ini disebut telah mulai mendatangi rumah anggota DPR.

“Saya dapat info bahwa tim pengukur gorden sudah mulai mendatangi rumah-rumah jabatan anggota hari ini,” ujar sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi Kamis (12/5/2022).

Dilansir dari detikcom, Eddy mengaku dirinya menolak pemasangan gorden tersebut. Tim pengukur gorden pun disebut tidak melanjutkan tugasnya untuk melakukan pengukuran.

“Penjaga rumah jabatan saya sudah menyampaikan kepada tim yang datang bahwa saya menolak pemasangan gorden. Iya (tim pengukur gorden) langsung balik kanan,” kata Eddy.

Eddy mengatakan partainya sejak awal telah menolak pengadaan gorden yang dilakukan Kesekjenan. Selain itu Eddy menyebut dirinya juga telah meminta seluruh anggota fraksi untuk menolak pemasangan gorden baru.

“Dari awal kami sudah menolak pengadaan dari gorden tersebut, oleh karena itu kami dari awal sudah mengatakan bahwa PAN tidak akan mau menerima pergantian gorden untuk anggota fraksinya seluruhnya. Itu sudah instruksi saya sebagai sekjen kepada seluruh anggota fraksi termasuk dikuatkan oleh instruksi dari ketua fraksi kepada seluruh anggota fraksi,” tuturnya.

Baca Juga:
Warga Antusias Menunggu Pindah ke Rumah Deret di Tamansari

Ia juga mengaku telah mengimbau agar pihak kesekjenan membatalkan tender pengadaan gorden tersebut.

“Kami telah mengimbau kepada kesekjenan untuk membatalkan tender tersebut tetapi karena prosesnya sudah berjalan kami serahkan kepada kesekjenan DPR RI, boleh mendengarkan kami boleh juga tidak,” kata Eddy.

“Tetapi kalau tender tersebut bisa dibatalkan tanpa adanya denda atau sanksi pinalti apapun kepada kesekjenan DPR RI saya kira itu justru jauh lebih baik,” sambungnya.

Sekjen DPR Jelaskan Kronologi Penawar Tertinggi Menang Tender

Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp 43,5 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan soal kronologi pemenangan tender tersebut.

Baca Juga:
Suriah Timur Mendapatkan Serangan Hingga Menewaskan Sedikitnya 10 Pekerja Minyak

Indra awalnya menjelaskan gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota Dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

“Pada tahun anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84.

Baca Juga:
Saddam Hussein ‘Dibuang’ Di Dekat Rumah Mantan PM Pasca-eksekusi

Perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.

Adapun tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, serta PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Indra melanjutkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawar memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.

Baca Juga:
Wih! Demi Promosikan Produk Lokal Cimahi, Pemkot Gelar Bazaar

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap dua perusahaan yang lolos itu. Pada 1 April 2022, diperoleh hasil PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.

(Rik)

Komentar

Terbaru