Manaberita.com – PASANGAN kekasih, laki-laki berinisial AM (26) dan perempuan inisial TO (21) yang merupakan tersangka pembunuhan Zaenab (51) yang mayatnya ditemukan di Kemang, Bogor, ditangkap polisi.
Diketahui jika kedua tersangka tersebut berdalih membunuh korban karena terpepet dana nikah saat menagih utang ke korban.
“Motifnya, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran. Kebetulan akan menikah, tapi tidak memiliki uang,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Melansir dari detikcom, Kedua pelaku kemudian menagih utang kepada korban sebesar Rp 100 juta. Namun, lantaran korban tidak memiliki uang untuk bayar utang, keduanya menjadi gelap mata dan membunuh korban.
“Pelaku kemudian datang kepada korban ingin menagih hutang. Namun karena korban tidak memiliki uang, terjadilah proses penghilangan nyawa. Hutangnya Rp 100 juta,” ujarnya.
Kedua pelaku membunuh Zaenab dengan cara menjerat korban dengan kabel dan membenturkan kepala korban di dalam mobil. Setelah tewas, jasad korban di buang di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
“Kedua tersangka yang bersangkutan ini bersama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban dengan kabel dan membenturkan kepala di dalam kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Selanjutnya setelah korban hilang nyawanya, dibuang di wilayah Kemang,” jelasnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Bogor. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP.
(Rik)