Manaberita.com – SEORANG perempuan berinisial NU (24) nekat untuk menghabisi nyawa Dini Nurdiani (26) lantaran dibakar api cemburu.
NU bahkan telah merencanakan pembunuhan tersebut usai chat suaminya, ID (27), dengan korban terbongkar.
“Jadi setelah baca SMS pada malam hari, (Tersangka) melihat adanya komunikasi. Tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo saat jumpa pers di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Dilansir dari detikcom, NU kemudian menyusun rencana pembunuhan itu. Tibalah akhirnya pada 26 April 2022, NU memancing korban untuk bertemu dengannya.
NU berpura-pura menjadi suaminya dan mengajak Dini untuk buka puasa bersama. Hingga kemudian NU dan korban bertemu di halte bus di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
“Jadi dia WA kepada korban bahwa ‘kita bukber nanti, yang jemput adalah ponakan saya’,” ujar Ardhie.
NU menjemput korban di halte tersebut. Saat menjemput korban Dini Nurdiani, NU berpura-pura menjadi keponakan suaminya.
“Jadi, pada saat ketemu di halte, mungkin korban mengetahui ‘itu adalah ponakan dari pacarnya’,” katanya.
Pada saat pertemuan tersebut, NU sudah mempersiapkan peralatan berupa pisau, kunci inggris, dan gunting untuk membunuh korban. Korban dibunuh di tanah kosong di perumahan di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Motif Cinta Segitiga
Ardhie mengungkapkan motif cinta segitiga di balik pembunuhan Dini Nurdiani ini. Tersangka NU merasa kesal lantaran suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban.
“Motifnya ternyata kecemburuan. Tersangka ini adalah istri dari pacar korban,” kata Ardhie saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022).
Ardhie mengungkapkan NU dan suaminya sudah memiliki tiga orang anak. NU merasa rumah tangganya terganggu lantaran sang suami berselingkuh dengan korban.
“Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban,” katanya.
Suami Tersangka-Korban Jalin Asmara Terlarang
Ardhie mengatakan Dini sudah menjalani hubungan dengan suami tersangka selama 4 bulan. Di sisi lain, kata Ardhie, Dini Nurdiani juga mengetahui kekasihnya tersebut sudah mempunyai istri, yakni NU.
“Menurut informasi yang kita dapat bahwa hubungannya baru 4 bulan. Hubungan korban dengan tersangka,” jelas Ardhie.
“Korban tahu. Dia mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai 3 anak,” tambahnya.
Atas kejadian ini, polisi menahan NU. NU dijerat dengan Pasal 340 KUJP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.
Sebelumnya, Dini Nurdiani dilaporkan hilang usai pamit untuk buka bersama pada 26 April 2022. Pada 29 April 2022, Dini Nurdiani ditemukan tewas di tanah kosong di Bekasi.
(Rik)