Manaberita.com – PIHAK berwenang mendakwa seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Anak tersebut di dakwa atas pembunuhan karena kelalaian. Dia diduga menembak kepala anak berusia 3 tahun saat bermain, dan membunuh anak itu, kata pihak berwenang pada Kamis.
Dilansir ABC, kedua anak itu sedang bermain di sebuah rumah di Grand Bay. Anak yang lebih besar bersembunyi di lemari dan menemukan senapan angin, kata Kantor Sheriff Mobile County dalam sebuah pernyataan.
Pemuda yang lebih tua muncul dari lemari dan menarik pelatuknya, memukul anak berusia 3 tahun di dekat mata kanannya.
Remaja itu awalnya mengklaim anak itu jatuh dan memukul kepalanya, tetapi dia kemudian mengatakan bahwa mereka bermain “polisi dan perampok” dan dia menembak tanpa menyadari senjata itu dimuat.
Penembakan itu terjadi Rabu malam, dan anak itu meninggal di rumah sakit sebelum Kamis pagi.
Didakwa sebagai remaja, remaja itu ditempatkan di fasilitas penahanan remaja, kata pihak berwenang.
[Bil]