MANAberita.com – SEBUAH unggahan mendadak viral di media sosial lantaran seorang pelanggan PLN pelanggan PLN yang diketahui bernama @sharonwicaksono, diminta membayar denda Rp68 juta kepada PLN dan tak ragu untuk memutus pasokan listrik jika dirinya tidak memenuhi tagihan itu.
Hal itu bermula saat seorang petugas PLN datang untuk melakukan pengecekan. Usai melakukan pemeriksaan, petugas itu menyebut, meteran milik keluarga Sharon harus dibawa PLN diperiksa lebih jauh.
Namun, setelah diperiksa oleh laboratorium PLN, BUMN kelistrikan, kemudian menuduh segel meteran milik Sharon tidak asli dan dia harus membayar denda Rp68 juta.
Merasa tak melakukan kesalahan dan sama sekali tidak memodifikasi meteran itu sejak 1993, ia lantas mempertanyakan tuduhan PLN tersebut. Namun, PLN tetap menuduh segel meteran Sharon palsu.
Sharon merasa kecewa karena penjelasan PLN sangat sepihak dan merugikan dirinya. Hal ini karena PLN tidak menerima penjelasan dan masukan dari pelanggan.
Melansir tvonenews, menurut PLN, terdapat huruf dalam segel yang menghilang dari segel master. Sementara Sharon beralasan jika tulisan tersebut hilang karena berkarat.
PLN lantas mengancam sharon dengan denda sebesar Rp68 juta dan akan memutuskan aliran listrik hari itu juga jika dirinya tidak memenuhi hal itu.
Unggahan Sharon tersebut sontak1 memancing beragam komentar dari netizen. Banyak yang mencolek Menteri BUMN Erick Thohir hingga Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut.
“@pln tolong cari uang yg halal!!!!” kata salah satu netizen, Minggu (19/6/2022).
“Ayok pak mentri @erickthohir usut oknum pln yang tidak bertanggung jawab,” komentar netizen lainnya.
“@basukibtp mungkin bisa bantu kasus pln ini,” kata netizen.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari PLN mengenai masalah tersebut.
(sas)