Manaberita.com – PIHAK kepolisian dari Polres Serang Kota, mendatangi rumah artis Nikita Mirzani hari ini. Polisi menyebut kedatangan polisi dalam rangka upaya jemput paksa kepada Nikita Mirzani.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebutkan jemput paksa itu dilakukan usai Nikita Mirzani mangkir beberapa kali panggilan. Hanya saja Shinto tak menjelaskan status hukum Nikita Mirzani sehingga dijemput paksa.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Upaya paksa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Polisi meminta Nikita Mirzani kooperatif.
“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” jelasnya.
Melansir dari detikcom, Akan tetapi, saat ini Nikita masih belum mau menemui penyidik yang datang ke rumahnya. Polisi pun meminta artis tersebut bersikap kooperatif.
“Sampai saat ini NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” katanya.
Shinto belum membeberkan terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani hingga polisi melakukan upaya jemput paksa hari ini. Polisi akan membeberkan ketika Nikita Mirzani sudah menjalani pemeriksaan.
“Penyidikan nanti akan dibuka pada waktunya,” ucap Shinto.
Nikita Mirzani sendiri mempertanyakan polisi yang menjemputnya itu. Dalam postingan di Insta Story akun Instagramnya, Nikita Mirzani menyebutkan polisi ‘menunggui’ rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Bapak ga mengantuk!” tulis Nikita dengan menyertakan foto seorang polisi yang memakai lencana.
(Rik)